Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ketua BPD Desa Laju Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa, Sebut Jumlah Kecil Bisa Dikembalikan Ketua BPD Desa Laju Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa, Sebut Jumlah Kecil Bisa Dikembalikan

Ketua BPD Desa Laju Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa, Sebut Jumlah Kecil Bisa Dikembalikan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KATATRIBUN.ID -- Desa Laju, 4 Februari 2025 –  Pernyataan kontroversial dilontarkan Ketua BPD Desa Laju, Najamudin, terkait dugaan korupsi dana desa yang dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju (HIMPEL).  Dalam sebuah perdebatan yang terjadi Selasa pagi sekitar pukul 09.07 WIB, Najamudin membantah keras adanya korupsi di Desa Laju.  Pernyataan ini dikonfirmasi oleh seorang warga Desa Laju yang enggan disebutkan namanya kepada media Panca Buana News.

 

Perdebatan tersebut berpusat pada laporan HIMPEL mengenai dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan APBDes Desa Laju.  Menurut warga yang menjadi saksi, Najamudin menyatakan, "Tak ada kasus korupsi seperti yang dibilang oleh adik-adik HIMPEL."

 

Lebih lanjut, Najamudin menambahkan bahwa jika pun ada temuan penyelewengan dana,  jumlah yang kecil, misalnya Rp 70 juta, bisa dikembalikan tanpa perlu proses hukum.  "Kalau pun ada korupsi senilai 70 juta itu bisa dikembalikan, tidak selalu harus diproses hukum," tegasnya.

 

Pernyataan ini langsung menuai kritik dari Ketua Umum HIMPEL yang dikonfirmasi terpisah.  Ia membenarkan bahwa HIMPEL telah secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa, ADD, dan PADes.  Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap BPD yang dianggapnya bungkam dan tidak menjalankan tugas pengawasan dengan semestinya.

 

"Kami kecewa dengan sikap yang diambil oleh BPD yang bungkam terhadap persoalan di Desa Laju. Padahal mereka tahu jika ada penyelewengan anggaran di dalamnya, namun justru enggan melaporkan,"  ungkap Ketua Umum HIMPEL.

 

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana desa di Desa Laju.  Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk menyelidiki laporan HIMPEL dan mengklarifikasi pernyataan kontroversial dari Ketua BPD tersebut.  Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan desa.


#No Viral No Justice 

 

Sumber Wakil Presiden JAB


Team/Red (Pancabuananews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Unit Lantas Polsek Cicendo Laksanakan Yanmas dan Pengaturan Lalulintas Pagi Hari

Katatribun.id- Sabtu, Januari 03, 2026 0
Unit Lantas Polsek Cicendo Laksanakan Yanmas dan Pengaturan Lalulintas Pagi Hari
Kota Bandung, katatribun.id -- Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan masyarakat berupa pengawasan dan pengatura…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Tahu Lalu 2025 Ribuan Butir Obat Terlarang Telah Diungkap Oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang di Wilkum Polsek Cibeunying Kidul Masih Buka

Tahu Lalu 2025 Ribuan Butir Obat Terlarang Telah Diungkap Oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang di Wilkum Polsek Cibeunying Kidul Masih Buka

Kamis, Januari 01, 2026
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025
Sebuah Rumah di Jl. Keramat Pakuhaji Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Keras Daftar G

Sebuah Rumah di Jl. Keramat Pakuhaji Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Keras Daftar G

Selasa, Desember 30, 2025
Menebar Cahaya Kesalehan: Pesan Menyentuh Ustadz Zaky Mubarok dalam Lautan Doa di Jakarta Timur

Menebar Cahaya Kesalehan: Pesan Menyentuh Ustadz Zaky Mubarok dalam Lautan Doa di Jakarta Timur

Senin, Desember 29, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026

GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026

Kamis, Januari 01, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Tahu Lalu 2025 Ribuan Butir Obat Terlarang Telah Diungkap Oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang di Wilkum Polsek Cibeunying Kidul Masih Buka

Tahu Lalu 2025 Ribuan Butir Obat Terlarang Telah Diungkap Oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang di Wilkum Polsek Cibeunying Kidul Masih Buka

Kamis, Januari 01, 2026
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025
Sebuah Rumah di Jl. Keramat Pakuhaji Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Keras Daftar G

Sebuah Rumah di Jl. Keramat Pakuhaji Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Keras Daftar G

Selasa, Desember 30, 2025
Menebar Cahaya Kesalehan: Pesan Menyentuh Ustadz Zaky Mubarok dalam Lautan Doa di Jakarta Timur

Menebar Cahaya Kesalehan: Pesan Menyentuh Ustadz Zaky Mubarok dalam Lautan Doa di Jakarta Timur

Senin, Desember 29, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026

GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026

Kamis, Januari 01, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber