Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia

Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Kab. Semarang Jawa Tengah Senin 03 Februari 2025 – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebut wartawan sebagai "wartawan bodrex" dan mendesak penangkapan LSM, menuai kecaman.  Asep NS, Pimpinan Redaksi Media Online Penajournalis.com dan Sekretaris Umum Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menantang Yandri Susanto untuk menjelaskan maksud pernyataannya tersebut.
 
Pernyataan Mendes PDTT tersebut disampaikan saat acara yang juga dihadiri Jenderal Fadil Imran.  Yandri Susanto  menyatakan bahwa LSM dan "wartawan bodrex" merupakan pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa.  Pernyataan ini dianggap menghina profesi jurnalis dan mengabaikan peran penting LSM dalam kontrol sosial.
 
Asep NS menegaskan bahwa wartawan dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.  Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan dapat meminta keterangan, wawancara, dan meminta penjelasan kepada semua pihak.  Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan informasi sebelum berita disajikan kepada publik.  Lebih lanjut, Asep NS juga menekankan bahwa perusahaan media, baik online maupun cetak, terdaftar di Kemenkumham dan banyak yang telah menjalin kemitraan dengan Kominfo serta berbagai instansi dan institusi TNI-POLRI.
 
"Apakah dengan menyebut 'wartawan bodrex', Pak Menteri sedang mencari panggung untuk iklan obat sakit kepala?" tanya Asep NS retoris, mengingat kontroversi serupa pernah terjadi dengan Bupati Bogor Ade Yasin 2021 Silam.  

Ia juga mempertanyakan bagaimana publik dapat menerima informasi akurat dan berimbang tanpa peran wartawan, mengingat pentingnya peran jurnalis dalam penyebaran informasi di Indonesia dan dunia.
 
Asep NS juga menyoroti pernyataan Mendes PDTT terkait LSM.  Ia mempertanyakan apakah Menteri Desa mengabaikan peran LSM dalam kontrol sosial dan kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.  LSM yang terdaftar di Kesbangpol, baik tingkat provinsi maupun pusat, memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana desa.
 
"Bukankah dana desa berasal dari pajak rakyat?  Wartawan berhak menginformasikan kepada publik bagaimana dana tersebut digunakan," tegas Asep NS.  Ia menambahkan bahwa pernyataan Yandri Susanto menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menghalangi pengawasan terhadap potensi penyelewengan dana desa.
 
Asep NS secara terbuka menantang Yandri Susanto untuk menjelaskan secara terang benderang arti dari pernyataan "wartawan bodrex" di depan publik, disaksikan oleh para wartawan senior dan petinggi insan pers yang telah berkontribusi besar bagi NKRI.  Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki citra Kementerian Desa.
 
#No Viral No Justice 

#Save Wartawan Indonesia

#LSM se-Indonesia 

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

KataTribun.ID- Rabu, Mei 27, 2026 0
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara
MAGELANG (GMOCT) Rabu 27 Mei 2026 – Fakta mengerikan mengenai praktik pemerasan berkedok proses hukum di Polres Magelang Kota semakin terkuak. GMOCT (Gabunga…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara.

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara.

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara.

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara.

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber