Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia

Asep NS Tantang Menteri Desa Yandri Susanto Jelaskan Pernyataan "Wartawan Bodrex" Didepan Insan Pers se-Indonesia

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Kab. Semarang Jawa Tengah Senin 03 Februari 2025 – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebut wartawan sebagai "wartawan bodrex" dan mendesak penangkapan LSM, menuai kecaman.  Asep NS, Pimpinan Redaksi Media Online Penajournalis.com dan Sekretaris Umum Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menantang Yandri Susanto untuk menjelaskan maksud pernyataannya tersebut.
 
Pernyataan Mendes PDTT tersebut disampaikan saat acara yang juga dihadiri Jenderal Fadil Imran.  Yandri Susanto  menyatakan bahwa LSM dan "wartawan bodrex" merupakan pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa.  Pernyataan ini dianggap menghina profesi jurnalis dan mengabaikan peran penting LSM dalam kontrol sosial.
 
Asep NS menegaskan bahwa wartawan dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.  Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan dapat meminta keterangan, wawancara, dan meminta penjelasan kepada semua pihak.  Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan informasi sebelum berita disajikan kepada publik.  Lebih lanjut, Asep NS juga menekankan bahwa perusahaan media, baik online maupun cetak, terdaftar di Kemenkumham dan banyak yang telah menjalin kemitraan dengan Kominfo serta berbagai instansi dan institusi TNI-POLRI.
 
"Apakah dengan menyebut 'wartawan bodrex', Pak Menteri sedang mencari panggung untuk iklan obat sakit kepala?" tanya Asep NS retoris, mengingat kontroversi serupa pernah terjadi dengan Bupati Bogor Ade Yasin 2021 Silam.  

Ia juga mempertanyakan bagaimana publik dapat menerima informasi akurat dan berimbang tanpa peran wartawan, mengingat pentingnya peran jurnalis dalam penyebaran informasi di Indonesia dan dunia.
 
Asep NS juga menyoroti pernyataan Mendes PDTT terkait LSM.  Ia mempertanyakan apakah Menteri Desa mengabaikan peran LSM dalam kontrol sosial dan kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.  LSM yang terdaftar di Kesbangpol, baik tingkat provinsi maupun pusat, memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana desa.
 
"Bukankah dana desa berasal dari pajak rakyat?  Wartawan berhak menginformasikan kepada publik bagaimana dana tersebut digunakan," tegas Asep NS.  Ia menambahkan bahwa pernyataan Yandri Susanto menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menghalangi pengawasan terhadap potensi penyelewengan dana desa.
 
Asep NS secara terbuka menantang Yandri Susanto untuk menjelaskan secara terang benderang arti dari pernyataan "wartawan bodrex" di depan publik, disaksikan oleh para wartawan senior dan petinggi insan pers yang telah berkontribusi besar bagi NKRI.  Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki citra Kementerian Desa.
 
#No Viral No Justice 

#Save Wartawan Indonesia

#LSM se-Indonesia 

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

KataTribun.ID- Senin, Juli 06, 2026 0
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti
Bandung, 5 Juli 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi dan pertukaran pengetahuan internasional bertajuk “Evidence-Based…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Agung Sulistio Hadiri Open Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup Polres Pekalongan 2026, Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan AKBP Rachmad C. Yusuf

Agung Sulistio Hadiri Open Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup Polres Pekalongan 2026, Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan AKBP Rachmad C. Yusuf

Selasa, Juni 30, 2026

Berita Terpopuler

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Agung Sulistio Hadiri Open Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup Polres Pekalongan 2026, Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan AKBP Rachmad C. Yusuf

Agung Sulistio Hadiri Open Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup Polres Pekalongan 2026, Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan AKBP Rachmad C. Yusuf

Selasa, Juni 30, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber