Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, Jawa Barat – 5 Februari 2025 –  Kasus dugaan praktik layanan kesehatan ilegal yang melibatkan sekitar 600 mantri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus bergulir.  Para mantri tersebut mengaku menyetor uang sebesar Rp300.000 per bulan kepada seorang koordinator bernama Yoga Yaperni, yang diduga sebagai imbalan agar mereka dapat menjalankan praktik tanpa izin resmi.  Informasi ini awalnya diungkap oleh N, seorang mantri di Palasah, kepada tim investigasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

N menjelaskan kesulitan mengurus Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebagai alasan dirinya dan ratusan mantri lainnya memilih jalur tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana uang setoran tersebut digunakan, hanya mengetahui bahwa uang tersebut dipotong langsung dari gajinya.

 

Tim investigasi berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Yoga Yaperni, yang disebut berdomisili di RSUD Majalengka.  Namun, Yoga memberikan tanggapan yang cenderung menghindar, menyebut nama "Pak Bisri" dan "Pak Nastika" tanpa penjelasan yang jelas.  Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

 

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.  Keberadaan praktik tanpa izin juga menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari dinas terkait.

 

GMOCT Laporkan Kasus ke Polres Majalengka

 

Menindaklanjuti viralnya pemberitaan ini, GMOCT telah melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke Humas Polres Majalengka pada hari Rabu, 5 Februari 2025.  Humas Polres Majalengka telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Majalengka, yang merespon dengan pernyataan, "Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti sebagai laporan 🙏".  GMOCT sebagai pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.  Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan dinas kesehatan, didesak untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas para pihak yang terlibat, termasuk mengusut peran "Pak Bisri" dan "Pak Nastika".


#No Viral No Justice 


Team/Red (Penajournalis)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Katatribun.id- Kamis, Juni 18, 2026 0
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026
Serang,  – Sejumlah organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten berencana mengajukan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Jumat, Juni 12, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Jumat, Juni 12, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber