Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, Jawa Barat – 5 Februari 2025 –  Kasus dugaan praktik layanan kesehatan ilegal yang melibatkan sekitar 600 mantri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus bergulir.  Para mantri tersebut mengaku menyetor uang sebesar Rp300.000 per bulan kepada seorang koordinator bernama Yoga Yaperni, yang diduga sebagai imbalan agar mereka dapat menjalankan praktik tanpa izin resmi.  Informasi ini awalnya diungkap oleh N, seorang mantri di Palasah, kepada tim investigasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

N menjelaskan kesulitan mengurus Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebagai alasan dirinya dan ratusan mantri lainnya memilih jalur tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana uang setoran tersebut digunakan, hanya mengetahui bahwa uang tersebut dipotong langsung dari gajinya.

 

Tim investigasi berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Yoga Yaperni, yang disebut berdomisili di RSUD Majalengka.  Namun, Yoga memberikan tanggapan yang cenderung menghindar, menyebut nama "Pak Bisri" dan "Pak Nastika" tanpa penjelasan yang jelas.  Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

 

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.  Keberadaan praktik tanpa izin juga menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari dinas terkait.

 

GMOCT Laporkan Kasus ke Polres Majalengka

 

Menindaklanjuti viralnya pemberitaan ini, GMOCT telah melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke Humas Polres Majalengka pada hari Rabu, 5 Februari 2025.  Humas Polres Majalengka telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Majalengka, yang merespon dengan pernyataan, "Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti sebagai laporan 🙏".  GMOCT sebagai pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.  Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan dinas kesehatan, didesak untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas para pihak yang terlibat, termasuk mengusut peran "Pak Bisri" dan "Pak Nastika".


#No Viral No Justice 


Team/Red (Penajournalis)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

KataTribun.ID- Rabu, Maret 04, 2026 0
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT
Jakarta Utara, Katatribun.id -- Maret 2026 Dugaan praktik pelayanan yang dinilai merugikan masyarakat di kantor PLN Artha Gading menuai sorotan dari berbagai…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026

Berita Terpopuler

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber