Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat 600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

600 Mantri di Majalengka Diduga Setor Rp300.000/Bulan untuk Praktik Ilegal, Tipidter Polres Majalengka Respon Cepat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, Jawa Barat – 5 Februari 2025 –  Kasus dugaan praktik layanan kesehatan ilegal yang melibatkan sekitar 600 mantri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus bergulir.  Para mantri tersebut mengaku menyetor uang sebesar Rp300.000 per bulan kepada seorang koordinator bernama Yoga Yaperni, yang diduga sebagai imbalan agar mereka dapat menjalankan praktik tanpa izin resmi.  Informasi ini awalnya diungkap oleh N, seorang mantri di Palasah, kepada tim investigasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

N menjelaskan kesulitan mengurus Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebagai alasan dirinya dan ratusan mantri lainnya memilih jalur tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana uang setoran tersebut digunakan, hanya mengetahui bahwa uang tersebut dipotong langsung dari gajinya.

 

Tim investigasi berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Yoga Yaperni, yang disebut berdomisili di RSUD Majalengka.  Namun, Yoga memberikan tanggapan yang cenderung menghindar, menyebut nama "Pak Bisri" dan "Pak Nastika" tanpa penjelasan yang jelas.  Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

 

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.  Keberadaan praktik tanpa izin juga menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari dinas terkait.

 

GMOCT Laporkan Kasus ke Polres Majalengka

 

Menindaklanjuti viralnya pemberitaan ini, GMOCT telah melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke Humas Polres Majalengka pada hari Rabu, 5 Februari 2025.  Humas Polres Majalengka telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Majalengka, yang merespon dengan pernyataan, "Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti sebagai laporan 🙏".  GMOCT sebagai pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.  Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan dinas kesehatan, didesak untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas para pihak yang terlibat, termasuk mengusut peran "Pak Bisri" dan "Pak Nastika".


#No Viral No Justice 


Team/Red (Penajournalis)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Katatribun.id- Jumat, Februari 13, 2026 0
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang
KOTA SERANG, KataTribun.id – Semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Senin, Februari 09, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Rabu, Februari 11, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI Di Acara HPN 2026

Senin, Februari 09, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

Rabu, Februari 11, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber