Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta (10/01/2025) - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) menjadi sorotan publik setelah menghentikan secara paksa kegiatan Aksi Sosial dan Pagelaran Seni Budaya yang rencananya digelar dari 24 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025.  Penghentian paksa tersebut menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional dan melanggar hak asasi manusia.

 

Kegiatan yang dihentikan tersebut meliputi berbagai program sosial seperti vaksinasi gratis, sunatan massal, santunan, medical check-up, dan senam pagi, serta pagelaran seni budaya.  Penyegelan venue kegiatan oleh PPKK Kemayoran memicu kontroversi karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

"Ketahanan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa.  Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah kesempatan sebelumnya.  Program ketahanan pangan nasional sendiri bertujuan untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ketua Panitia kegiatan, Yopi, mengungkapkan kekecewaan atas tindakan PPKK.  "Ketahanan pangan tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan pemerintah pusat saja.  Semua unsur, dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, harus bergerak bersama," ujar Yopi.  Ia menambahkan bahwa PPKK seharusnya mendukung program CSR untuk mendukung kegiatan ini, bukan malah mengekang ekonomi kerakyatan.

 

Penghentian paksa kegiatan ini juga dianggap melanggar hak asasi manusia.  "Tindakan PPKK ini sangat tidak sesuai dengan semangat Pasal 1 angka 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan manusia," tegas Yopi.

 

Penghentian kegiatan ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi panitia dan para tenant bazar yang terlibat.  Sampai berita ini diturunkan, PPKK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian kegiatan tersebut.

 

Pihak panitia mendesak PPKK untuk memberikan penjelasan dan meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.  Aksi ini dinilai mencederai semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini.  Kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

 

Dukungan:

 

Acara ini didukung oleh berbagai organisasi seperti Cakra Satya (CS) 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, LBH Jarak, dan Assosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI).

 

Team/Red 

(Muh Rudolf/Majalahjakarta)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Margaasih Kembali Dibuat Resah Oleh Penjual Obat Daftar G, APH Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Minggu, Maret 08, 2026 0
Warga Margaasih Kembali Dibuat Resah Oleh Penjual Obat Daftar G, APH Jangan Tutup Mata
Kabupaten Bandung, Katatribun.id - Bulan suci ramadhan, Seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa Rukun Islam yang ke empat (4). Namun, dibulan yang penuh …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber