Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta (10/01/2025) - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) menjadi sorotan publik setelah menghentikan secara paksa kegiatan Aksi Sosial dan Pagelaran Seni Budaya yang rencananya digelar dari 24 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025.  Penghentian paksa tersebut menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional dan melanggar hak asasi manusia.

 

Kegiatan yang dihentikan tersebut meliputi berbagai program sosial seperti vaksinasi gratis, sunatan massal, santunan, medical check-up, dan senam pagi, serta pagelaran seni budaya.  Penyegelan venue kegiatan oleh PPKK Kemayoran memicu kontroversi karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

"Ketahanan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa.  Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah kesempatan sebelumnya.  Program ketahanan pangan nasional sendiri bertujuan untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ketua Panitia kegiatan, Yopi, mengungkapkan kekecewaan atas tindakan PPKK.  "Ketahanan pangan tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan pemerintah pusat saja.  Semua unsur, dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, harus bergerak bersama," ujar Yopi.  Ia menambahkan bahwa PPKK seharusnya mendukung program CSR untuk mendukung kegiatan ini, bukan malah mengekang ekonomi kerakyatan.

 

Penghentian paksa kegiatan ini juga dianggap melanggar hak asasi manusia.  "Tindakan PPKK ini sangat tidak sesuai dengan semangat Pasal 1 angka 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan manusia," tegas Yopi.

 

Penghentian kegiatan ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi panitia dan para tenant bazar yang terlibat.  Sampai berita ini diturunkan, PPKK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian kegiatan tersebut.

 

Pihak panitia mendesak PPKK untuk memberikan penjelasan dan meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.  Aksi ini dinilai mencederai semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini.  Kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

 

Dukungan:

 

Acara ini didukung oleh berbagai organisasi seperti Cakra Satya (CS) 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, LBH Jarak, dan Assosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI).

 

Team/Red 

(Muh Rudolf/Majalahjakarta)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sudah Transfer Rp2 Juta Lunasi, Namun Pemilik 150 Butir Tramadol Bebas dari Tiga yang Ditangkap, Keluarga yang Ditahan Desak Kapolres Metro Bekasi Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Rabu, Mei 20, 2026 0
Sudah Transfer Rp2 Juta Lunasi, Namun Pemilik 150 Butir Tramadol Bebas dari Tiga yang Ditangkap, Keluarga yang Ditahan Desak Kapolres Metro Bekasi Jangan Tutup Mata
BEKASI  19 Mei 2026 (GMOCT) – Ada kejanggalan serius dan indikasi permainan kotor dalam pengungkapan kasus peredaran obat ilegal jenis Tramadol dan Hexymer y…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
PELITA ADAT : Merajut Mimpi Pendidikan Tinggi

PELITA ADAT : Merajut Mimpi Pendidikan Tinggi

Jumat, Mei 15, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
PELITA ADAT : Merajut Mimpi Pendidikan Tinggi

PELITA ADAT : Merajut Mimpi Pendidikan Tinggi

Jumat, Mei 15, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber