Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta (10/01/2025) - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) menjadi sorotan publik setelah menghentikan secara paksa kegiatan Aksi Sosial dan Pagelaran Seni Budaya yang rencananya digelar dari 24 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025.  Penghentian paksa tersebut menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional dan melanggar hak asasi manusia.

 

Kegiatan yang dihentikan tersebut meliputi berbagai program sosial seperti vaksinasi gratis, sunatan massal, santunan, medical check-up, dan senam pagi, serta pagelaran seni budaya.  Penyegelan venue kegiatan oleh PPKK Kemayoran memicu kontroversi karena dinilai bertentangan dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

"Ketahanan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa.  Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah kesempatan sebelumnya.  Program ketahanan pangan nasional sendiri bertujuan untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ketua Panitia kegiatan, Yopi, mengungkapkan kekecewaan atas tindakan PPKK.  "Ketahanan pangan tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan pemerintah pusat saja.  Semua unsur, dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, harus bergerak bersama," ujar Yopi.  Ia menambahkan bahwa PPKK seharusnya mendukung program CSR untuk mendukung kegiatan ini, bukan malah mengekang ekonomi kerakyatan.

 

Penghentian paksa kegiatan ini juga dianggap melanggar hak asasi manusia.  "Tindakan PPKK ini sangat tidak sesuai dengan semangat Pasal 1 angka 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan manusia," tegas Yopi.

 

Penghentian kegiatan ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi panitia dan para tenant bazar yang terlibat.  Sampai berita ini diturunkan, PPKK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian kegiatan tersebut.

 

Pihak panitia mendesak PPKK untuk memberikan penjelasan dan meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.  Aksi ini dinilai mencederai semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini.  Kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

 

Dukungan:

 

Acara ini didukung oleh berbagai organisasi seperti Cakra Satya (CS) 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, LBH Jarak, dan Assosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI).

 

Team/Red 

(Muh Rudolf/Majalahjakarta)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

KataTribun.ID- Rabu, Juni 03, 2026 0
Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"
Kabupaten Cianjur, Katatribun.id - Alih-alih memberantas peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum ciranjang tepat nya di Jalan Raya Bandung, Ciranajan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber