Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas

Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, 8 Januari 2025 -  Kasus dugaan pencatutan nama besar TNI kembali mencuat di Majalengka. Haris Mursyad, yang tercantum dalam Surat Kuasa dari Kepala Desa Bongas Wetan sebagai "Tim Khusus Kodam III Siliwangi",  diperiksa oleh Makostrad Yonif Raider 321 pada hari Rabu, 8 Januari 2025. Pemanggilan ini terkait dengan pencatutan nama Kostrad Yonif Raider 321 dalam pemberitaan yang viral terkait dengan dugaan kasus penjualan tanah bengkok desa Bongas Wetan yang berjudul " Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok " yang viral di 27 media online yang tergabung dalam GMOCT pada tanggal 29 Desember 2024.

 

Asep NS, juru bicara GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama),  mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi Haris Mursyad melalui WhatsApp dan telepon untuk meminta klarifikasi terkait jabatannya yang tertera dalam Surat Kuasa. Namun, panggilan tersebut dihentikan karena Haris Mursyad sedang dimintai keterangan oleh Makostrad Yonif Raider 321.


Surat kuasa ini dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Jabatan Kepala Desa Bongas Wetan, yang memberikan wewenang yang luas kepada penerima kuasa untuk menangani berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, komunikasi publik, dan kepengurusan tanah kas desa.

 

Isi Surat Kuasa:  Surat kuasa tersebut memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk:

 

- Mendampingi, mengadvokasi, dan mewakili Pemberi Kuasa (Kepala Desa) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan.

- Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa.

- Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, dari tahap pra-pembangunan hingga paska-pembangunan.

- Membenahkan komunikasi informasi publik dan kerjasama.

- Mengurus tanah kas desa atau bengkok desa.

- Melakukan tindakan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.

- Memberikan informasi mengenai permasalahan yang ada di Desa Bongas Wetan.

- Membuat administrasi yang dibutuhkan, laporan kepolisian, dan menghadiri pemeriksaan di berbagai tingkat pemerintahan.

- Mendampingi semua proses administrasi, musyawarah, memberikan nasihat hukum, dan konsultasi hukum.

- Bertemu dan berbicara dengan pihak lawan atau pihak lain yang terkait.

- Menerima dan meminta berkas-berkas dan bukti-bukti yang diperlukan.

 


 

Setelah kembali menghubungi Haris Mursyad, Asep NS mendapatkan jawaban bahwa yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi langsung ke Kodam III dan WadanIntel. Haris Mursyad kemudian mengirimkan foto Surat Kuasa yang telah diubah, di mana posisi jabatannya yang awalnya "Tim Khusus Kodam III Siliwangi" dikosongkan. Dan pengiriman foto Surat Kuasa yang sudah dirubah atau dikosongkan tersebut dengan menggunakan Timer.

 

Ketika ditanya apakah dirinya yang merubah Surat Kuasa, Haris Mursyad menjawab bahwa perubahan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Namun, Asep NS mempertanyakan logika perubahan tersebut, mengingat tidak mungkin Perangkat Desa secara tiba-tiba menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai "Tim Khusus Kodam III Siliwangi" tanpa arahan atau pernyataan darinya.

 

"Secara logika, Perangkat Desa dan Kepala Desa tidak mungkin sembarangan menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai Tim Khusus Kodam III tanpa arahan darinya," ujar Asep NS.

 

GMOCT menduga kuat adanya niat jahat (mens rea) dalam pencatutan nama TNI dalam Surat Kuasa tersebut.  Pasca pemanggilan oleh Makostrad Yonif Raider 321, Haris Mursyad mengakui telah melakukan klarifikasi kepada Kodam III dan WadanIntel. Namun, perubahan dalam surat kuasa yang diubah secara sepihak, menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam mencatut nama besar institusi TNI tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi.

 

GMOCT akan melaporkan kasus ini kepada Kodam III Siliwangi melalui timnya di Bandung, agar Haris Mursyad dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. GMOCT berharap Pangdam III Siliwangi akan menindak tegas Haris Mursyad dan memenjarakannya atas perbuatannya mencatut nama besar institusi TNI.

 

GMOCT juga akan meminta pernyataan dari Den Intel yang terlibat dalam proses pemanggilan Haris Mursyad ke Makostrad Yonif Raider 321.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, GMOCT berharap agar pihak Kodam III Siliwangi akan mengambil tindakan tegas dan kasus dugaan penjualan tanah bengkok dapat terungkap dengan terang benderang.


Team/Red (Asep NS)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPD Jateng GMOCT Apresiasi Kinerja Subdit 1 PPA Polda Jateng: Cepat, Tepat, dan Sangat Mengayomi Masyarakat

KataTribun.ID- Kamis, Juli 23, 2026 0
Ketua DPD Jateng GMOCT Apresiasi Kinerja Subdit 1 PPA Polda Jateng: Cepat, Tepat, dan Sangat Mengayomi Masyarakat
SEMARANG (GMOCT) – Kinerja pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif ditunjukkan oleh tim Subdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, menuai apresia…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026

Berita Terpopuler

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber