Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas

Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka Sabtu 11 Januari 2025 - Sebuah kontroversi sedang mewarnai Desa Bongas Wetan, Jawa Barat, terkait dengan surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin, Kepala Desa Bongas Wetan. Surat kuasa tersebut menuai kontroversi karena mencantumkan jabatan Haris Musa'yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang mengawal pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan, mempertanyakan keabsahan dan kebenaran informasi yang tertera dalam surat kuasa tersebut. Asep NS menuding bahwa pencantuman jabatan Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri merupakan pelanggaran dan pencatutan nama institusi TNI-Polri.

 

Klarifikasi yang Dipertanyakan

 

Haris Musa'yad, yang namanya tercantum dalam surat kuasa, membantah bahwa dirinya yang menuliskan jabatan tersebut. Ia mengklaim bahwa penulisan itu merupakan inisiatif dari pihak desa dan bukan permintaannya. Ia juga menegaskan tidak pernah mengaku-ngaku sebagai anggota atau tim TNI. Namun, Asep NS menganggap jawaban tersebut tidak masuk akal dan mempertanyakan mengapa Haris Musa'yad tidak diperlihatkan terlebih dahulu isi surat kuasa tersebut.

 

Polemik Draft dan Tanda Pengenal

 

Pihak desa menyatakan bahwa surat kuasa tersebut masih berupa draft dan belum disepakati oleh semua pihak. Namun, Asep NS tetap mempertanyakan mengapa draft tersebut sudah mencantumkan jabatan Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri. Ia juga meminta agar Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan menunjukkan tanda pengenal mereka yang sesuai dengan jabatan yang tertera dalam surat kuasa.

 

Tuntutan Usut Tuntas dan Dumas

 

Asep NS menegaskan bahwa perbuatan mencatut nama institusi TNI-Polri tanpa izin sudah merupakan pelanggaran, terlepas dari apakah surat kuasa tersebut masih berupa draft atau tidak. Ia juga mempertanyakan status Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai penerima kuasa, apakah mereka advokat atau pengacara. Asep NS menyatakan bahwa GMOCT akan terus mengusut tuntas kasus ini dan akan melakukan Dumas (pengaduan masyarakat) terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Menunggu Klarifikasi Lebih Lanjut

 

Haris Musa'yad mengarahkan Asep NS untuk datang langsung ke Balai Desa Bongas Wetan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa semua hal sudah dijelaskan di depan Muspika dan aparat TNI serta POLRI. Namun, Asep NS tetap bersikeras bahwa klarifikasi yang diberikan masih kurang meyakinkan.


Hingga berita ini diturunkan, Haris Musa'yad tidak dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

 

Dampak dan Implikasi

 

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah bengkok di Desa Bongas Wetan. Pencatutan nama institusi TNI-Polri tanpa izin dapat berdampak serius, termasuk menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

 

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan nama dan simbol institusi resmi. Pihak desa dan individu yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan penjelasan yang transparan dan meyakinkan kepada publik.


Team liputan khusus GMOCT akan diturunkan untuk meminta statement dari Pendam III Siliwangi, serta ke Humas Polda Jabar dengan Pencatutan dan Penulisan dua mana Institusi TNI-POLRI tanpa ijin didalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin selaku kepala desa Bongas Wetan, terlebih Haris Musa'yad sudah mengakui bahwa dirinya bukan anggota TNI, dan tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal baik milik Haris Musa'yad ataupun Iwan Gunawan selaku penerima kuasa dari Mamat Saripudin selaku kepala desa dan Nama Haris Musa'yad serta Iwan Gunawan tertulis awal sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri.



Team/Red (PENAJOURNALIS)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

KataTribun.ID- Senin, Oktober 20, 2025 0
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah
Majalengka (GMOCT) – Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber