Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas

Kontroversi Surat Kuasa dan Pencatutan Nama Institusi TNI-Polri (Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri) di Desa Bongas Wetan, Harus Diusut Tuntas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka Sabtu 11 Januari 2025 - Sebuah kontroversi sedang mewarnai Desa Bongas Wetan, Jawa Barat, terkait dengan surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin, Kepala Desa Bongas Wetan. Surat kuasa tersebut menuai kontroversi karena mencantumkan jabatan Haris Musa'yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang mengawal pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan, mempertanyakan keabsahan dan kebenaran informasi yang tertera dalam surat kuasa tersebut. Asep NS menuding bahwa pencantuman jabatan Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri merupakan pelanggaran dan pencatutan nama institusi TNI-Polri.

 

Klarifikasi yang Dipertanyakan

 

Haris Musa'yad, yang namanya tercantum dalam surat kuasa, membantah bahwa dirinya yang menuliskan jabatan tersebut. Ia mengklaim bahwa penulisan itu merupakan inisiatif dari pihak desa dan bukan permintaannya. Ia juga menegaskan tidak pernah mengaku-ngaku sebagai anggota atau tim TNI. Namun, Asep NS menganggap jawaban tersebut tidak masuk akal dan mempertanyakan mengapa Haris Musa'yad tidak diperlihatkan terlebih dahulu isi surat kuasa tersebut.

 

Polemik Draft dan Tanda Pengenal

 

Pihak desa menyatakan bahwa surat kuasa tersebut masih berupa draft dan belum disepakati oleh semua pihak. Namun, Asep NS tetap mempertanyakan mengapa draft tersebut sudah mencantumkan jabatan Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri. Ia juga meminta agar Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan menunjukkan tanda pengenal mereka yang sesuai dengan jabatan yang tertera dalam surat kuasa.

 

Tuntutan Usut Tuntas dan Dumas

 

Asep NS menegaskan bahwa perbuatan mencatut nama institusi TNI-Polri tanpa izin sudah merupakan pelanggaran, terlepas dari apakah surat kuasa tersebut masih berupa draft atau tidak. Ia juga mempertanyakan status Haris Musa'yad dan Iwan Gunawan sebagai penerima kuasa, apakah mereka advokat atau pengacara. Asep NS menyatakan bahwa GMOCT akan terus mengusut tuntas kasus ini dan akan melakukan Dumas (pengaduan masyarakat) terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Menunggu Klarifikasi Lebih Lanjut

 

Haris Musa'yad mengarahkan Asep NS untuk datang langsung ke Balai Desa Bongas Wetan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa semua hal sudah dijelaskan di depan Muspika dan aparat TNI serta POLRI. Namun, Asep NS tetap bersikeras bahwa klarifikasi yang diberikan masih kurang meyakinkan.


Hingga berita ini diturunkan, Haris Musa'yad tidak dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

 

Dampak dan Implikasi

 

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah bengkok di Desa Bongas Wetan. Pencatutan nama institusi TNI-Polri tanpa izin dapat berdampak serius, termasuk menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

 

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan nama dan simbol institusi resmi. Pihak desa dan individu yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan penjelasan yang transparan dan meyakinkan kepada publik.


Team liputan khusus GMOCT akan diturunkan untuk meminta statement dari Pendam III Siliwangi, serta ke Humas Polda Jabar dengan Pencatutan dan Penulisan dua mana Institusi TNI-POLRI tanpa ijin didalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin selaku kepala desa Bongas Wetan, terlebih Haris Musa'yad sudah mengakui bahwa dirinya bukan anggota TNI, dan tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal baik milik Haris Musa'yad ataupun Iwan Gunawan selaku penerima kuasa dari Mamat Saripudin selaku kepala desa dan Nama Haris Musa'yad serta Iwan Gunawan tertulis awal sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Tim Khusus Pewarta Mabes Polri.



Team/Red (PENAJOURNALIS)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

KataTribun.ID- Rabu, Januari 07, 2026 0
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol
Kabupaten Garut, Katatribun.id - Setiap informasi yang datang dari masyarakat Polrsek Tarogong Kaler selalu mespon cepat, mendatangi bebetapa lokasi yang didu…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026
Polsek Kronjo Pantau Wisata Pulo Cangkir Nataru 2025/2026

Polsek Kronjo Pantau Wisata Pulo Cangkir Nataru 2025/2026

Jumat, Januari 02, 2026
Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Selasa, Januari 06, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026
Polsek Kronjo Pantau Wisata Pulo Cangkir Nataru 2025/2026

Polsek Kronjo Pantau Wisata Pulo Cangkir Nataru 2025/2026

Jumat, Januari 02, 2026
Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Selasa, Januari 06, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber