Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Brebes, –  Kemarahan meluap atas praktik penimbunan BBM subsidi yang kembali terjadi di Banjarharjo, Brebes.  Oknum karyawan SPBU berinisial RZ diduga kuat menimbun Pertalite di rumahnya untuk dijual eceran.  Informasi ini terungkap pada Selasa, 7 Januari 2025, berdasarkan pengakuan narasumber yang melihat RZ secara rutin mengisi Pertalite ke dalam galon air mineral.

 

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, bertujuan untuk mengeruk keuntungan pribadi RZ.  Praktik ini jelas merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan BBM subsidi secara adil.

 

Konfirmasi kepada orang tua RZ, NN alias BRT, malah mengungkap fakta mengejutkan.  NN mengaku penimbunan BBM adalah hal biasa di Banjarharjo, bahkan melibatkan oknum-oknum lain, termasuk yang mengaku sebagai wartawan.

 

Pimpinan Redaksi SBI (Sahabat Bhayangkara Indonesia) mengecam keras tindakan RZ dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.  Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.  Pasal 23 undang-undang yang sama juga mengatur sanksi pidana bagi penyimpanan BBM subsidi tanpa izin usaha, yaitu penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp 30 miliar.

 

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi secara adil,” tegas Pimred SBI.  Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang menerima informasi ini dari Pimred SBI, turut mengecam keras tindakan tersebut dan akan mengawal pemberitaan ini hingga APH, khususnya Kepolisian, bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini.  GMOCT berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten.  Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan hal serupa.


Team/Red (SBI)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

𝐊𝐢𝐧𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬𝐢𝐟 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢: 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐥𝐚𝐩𝐚𝐠𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚!

KataTribun.ID- Sabtu, Juli 18, 2026 0
𝐊𝐢𝐧𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬𝐢𝐟 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢: 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐥𝐚𝐩𝐚𝐠𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚!
​𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – 17 Juli 2026 Penantian panjang warga Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber