Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Brebes, –  Kemarahan meluap atas praktik penimbunan BBM subsidi yang kembali terjadi di Banjarharjo, Brebes.  Oknum karyawan SPBU berinisial RZ diduga kuat menimbun Pertalite di rumahnya untuk dijual eceran.  Informasi ini terungkap pada Selasa, 7 Januari 2025, berdasarkan pengakuan narasumber yang melihat RZ secara rutin mengisi Pertalite ke dalam galon air mineral.

 

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, bertujuan untuk mengeruk keuntungan pribadi RZ.  Praktik ini jelas merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan BBM subsidi secara adil.

 

Konfirmasi kepada orang tua RZ, NN alias BRT, malah mengungkap fakta mengejutkan.  NN mengaku penimbunan BBM adalah hal biasa di Banjarharjo, bahkan melibatkan oknum-oknum lain, termasuk yang mengaku sebagai wartawan.

 

Pimpinan Redaksi SBI (Sahabat Bhayangkara Indonesia) mengecam keras tindakan RZ dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.  Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.  Pasal 23 undang-undang yang sama juga mengatur sanksi pidana bagi penyimpanan BBM subsidi tanpa izin usaha, yaitu penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp 30 miliar.

 

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi secara adil,” tegas Pimred SBI.  Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang menerima informasi ini dari Pimred SBI, turut mengecam keras tindakan tersebut dan akan mengawal pemberitaan ini hingga APH, khususnya Kepolisian, bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini.  GMOCT berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten.  Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan hal serupa.


Team/Red (SBI)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 02, 2025 0
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok
Serang, Banten, Katatribun.id, ( GMOCT ) – Seorang karyawan Limbah berinisial DN, warga Tambak Pasir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega membawa kabur sep…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Rabu, Oktober 01, 2025
Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Selasa, September 30, 2025
Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Kamis, Oktober 02, 2025
Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Selasa, September 30, 2025
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Rabu, Oktober 01, 2025
*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

Rabu, Oktober 01, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Rabu, Oktober 01, 2025
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Kamis, Oktober 02, 2025

Berita Terpopuler

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Rabu, Oktober 01, 2025
Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Selasa, September 30, 2025
Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Kamis, Oktober 02, 2025
Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Selasa, September 30, 2025
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Rabu, Oktober 01, 2025
*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

Rabu, Oktober 01, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Rabu, Oktober 01, 2025
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Kamis, Oktober 02, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber