Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Meminta Kepada Pihak Kepolisian Segera Menindak Penjual Obat Tramadol Di Jl. Raya Pangalengan Neglasari, Kecamatan Banjaran Warga Meminta Kepada Pihak Kepolisian Segera Menindak Penjual Obat Tramadol Di Jl. Raya Pangalengan Neglasari, Kecamatan Banjaran

Warga Meminta Kepada Pihak Kepolisian Segera Menindak Penjual Obat Tramadol Di Jl. Raya Pangalengan Neglasari, Kecamatan Banjaran

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Bandung // Katatribun.id - Warga Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung resah dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di wilayahnya yang lokasinya disamarkan dengan toko tutup namun ramai di datangi oleh anak muda. Pada Senin 9 Desember 2024


Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.


“Dengan adanya penjualan obat terlarang diwilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Senin (9/12/2024).


Dalam pantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jalan Raya Pangalengan Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke lapak tersebut.


Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke lapak konter pulsa tersebut untuk membeli dua (2) butir obat jenis Tramadol, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa lapak tersebut telah menjual obat terlarang.


Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.


Senada di ucapkan oleh warga yang rumahnya tidak jauh dari tempat tersebut saat di wawancara oleh wartawan dirinya meminta agar pihak Kepolisian Segera Menindak.


“Kami memohon kepada bapak Kapolsek Banjaran dan Bapa Kapolresta untuk segera menindak lanjuti dan menangkap penjual obat obatan terlarang tersebut,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya


Red/tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

𝘑𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘴𝘢𝘩 𝘋𝘪 𝘔𝘦𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯

KataTribun.ID- Rabu, Desember 31, 2025 0
𝘑𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘴𝘢𝘩 𝘋𝘪 𝘔𝘦𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯
𝘚𝘌𝘙𝘈𝘕𝘎 Katatribun.id  - 𝘔𝘦𝘯𝘫𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘢𝘯𝘵𝘪𝘢𝘯 𝘵𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘣𝘢𝘳𝘶 𝘮𝘢𝘴𝘦𝘩𝘪 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘴…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Kamis, Desember 25, 2025
Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Kamis, Desember 25, 2025
Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sabtu, Desember 27, 2025
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Minggu, Desember 28, 2025
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Kamis, Desember 25, 2025
Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Kamis, Desember 25, 2025
Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sabtu, Desember 27, 2025
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Minggu, Desember 28, 2025
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber