Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bandung - Katatribun.id - Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G  mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung

Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan Kecamatan Banjaran pada awak media. Jumat (29/11/24).

Menurutnya, langkah satresnarkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. 

"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Sopian Warga Cimaung.


Hal senada disampaikan oleh Dedi warga Babakan Petey, Cangkuang Kabupaten Bandung dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung berupaya menjadikan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras daftar G.


"Obat keras daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa." Ujar Dedi


Masih menurut Dedi, dirinya mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G dilingkungannya.

"Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib." tutur pria yang akrab disapa Det


Ditempat terpisah Roni selaku warga Kecamatan Soreang siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.


"Kami masyarakat Kecamatan Soreang siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. " tegasnya.


Disisi lain, Ahmad Junaidi selaku Aktivis Propinsi Jawa Barat siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten tangerang khususnya.


"Kami bersama masyarakat Kabupaten Bandung siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras. " Katanya.


Saat ini Kabupaten Bandung sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kabupaten Bandung untuk menjadikan Kabupaten Bandung Religius dan gemilang ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kendati demikian Ahmad Junaidi sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bandung yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G yang ada di Kabupaten Bandung, sesuai program kapolri menjadikan polri yang pressisi.


"Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan lingkungan kabupaten Tangerang bersih dari peredaran obat terlarang salah satunya obat golongan daftar G." Tandasnya



Red / Vini Amelia D F
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Admin- Selasa, Juli 07, 2026 0
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan
MAGELANG, 7 Juli 2026 – Pernyataan Marlundu Lumban Raja, S.H. terkait kasus kliennya Umi Azizah yang sempat viral dan dimuat di puluhan media anggota Gabungan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Jumat, Juli 03, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026

Berita Terpopuler

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Jumat, Juli 03, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber