Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bandung - Katatribun.id - Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G  mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung

Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan Kecamatan Banjaran pada awak media. Jumat (29/11/24).

Menurutnya, langkah satresnarkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. 

"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Sopian Warga Cimaung.


Hal senada disampaikan oleh Dedi warga Babakan Petey, Cangkuang Kabupaten Bandung dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung berupaya menjadikan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras daftar G.


"Obat keras daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa." Ujar Dedi


Masih menurut Dedi, dirinya mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G dilingkungannya.

"Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib." tutur pria yang akrab disapa Det


Ditempat terpisah Roni selaku warga Kecamatan Soreang siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.


"Kami masyarakat Kecamatan Soreang siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. " tegasnya.


Disisi lain, Ahmad Junaidi selaku Aktivis Propinsi Jawa Barat siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten tangerang khususnya.


"Kami bersama masyarakat Kabupaten Bandung siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras. " Katanya.


Saat ini Kabupaten Bandung sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kabupaten Bandung untuk menjadikan Kabupaten Bandung Religius dan gemilang ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kendati demikian Ahmad Junaidi sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bandung yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G yang ada di Kabupaten Bandung, sesuai program kapolri menjadikan polri yang pressisi.


"Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan lingkungan kabupaten Tangerang bersih dari peredaran obat terlarang salah satunya obat golongan daftar G." Tandasnya



Red / Vini Amelia D F
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Admin vini- Jumat, Oktober 02, 2026 0
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi
SEMARANG (GMOCT) 1 Oktober 2026 — Setelah perjalanan hukum yang panjang, mobil Brio milik Anis Sugiarti akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polrestabes…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Rabu, September 30, 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Jumat, September 25, 2026
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Rabu, September 30, 2026
Miss Komunikasi Direspons Cepat — Bidang Hukum GMOCT Muh. Yusuf. S.E., S.H., M.H., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW.: Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Miss Komunikasi Direspons Cepat — Bidang Hukum GMOCT Muh. Yusuf. S.E., S.H., M.H., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW.: Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Jumat, September 25, 2026
Nama Tayakun Mencuat, Legalitas Pengolahan Getah Pinus Dipertanyakan: Satpol PP Batang Ada di Mana?

Nama Tayakun Mencuat, Legalitas Pengolahan Getah Pinus Dipertanyakan: Satpol PP Batang Ada di Mana?

Minggu, September 27, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Senin, September 28, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026

Berita Terpopuler

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Rabu, September 30, 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Jumat, September 25, 2026
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Rabu, September 30, 2026
Miss Komunikasi Direspons Cepat — Bidang Hukum GMOCT Muh. Yusuf. S.E., S.H., M.H., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW.: Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Miss Komunikasi Direspons Cepat — Bidang Hukum GMOCT Muh. Yusuf. S.E., S.H., M.H., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW.: Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Jumat, September 25, 2026
Nama Tayakun Mencuat, Legalitas Pengolahan Getah Pinus Dipertanyakan: Satpol PP Batang Ada di Mana?

Nama Tayakun Mencuat, Legalitas Pengolahan Getah Pinus Dipertanyakan: Satpol PP Batang Ada di Mana?

Minggu, September 27, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Senin, September 28, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber