Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

Mantap !!! Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bandung - Katatribun.id - Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G  mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung

Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan Kecamatan Banjaran pada awak media. Jumat (29/11/24).

Menurutnya, langkah satresnarkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. 

"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Sopian Warga Cimaung.


Hal senada disampaikan oleh Dedi warga Babakan Petey, Cangkuang Kabupaten Bandung dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung berupaya menjadikan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras daftar G.


"Obat keras daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa." Ujar Dedi


Masih menurut Dedi, dirinya mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G dilingkungannya.

"Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib." tutur pria yang akrab disapa Det


Ditempat terpisah Roni selaku warga Kecamatan Soreang siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.


"Kami masyarakat Kecamatan Soreang siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. " tegasnya.


Disisi lain, Ahmad Junaidi selaku Aktivis Propinsi Jawa Barat siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten tangerang khususnya.


"Kami bersama masyarakat Kabupaten Bandung siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kabupaten Bandung bebas dari peredaran obat keras. " Katanya.


Saat ini Kabupaten Bandung sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kabupaten Bandung untuk menjadikan Kabupaten Bandung Religius dan gemilang ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kendati demikian Ahmad Junaidi sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bandung yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G yang ada di Kabupaten Bandung, sesuai program kapolri menjadikan polri yang pressisi.


"Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan lingkungan kabupaten Tangerang bersih dari peredaran obat terlarang salah satunya obat golongan daftar G." Tandasnya



Red / Vini Amelia D F
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Admin- Minggu, Juli 12, 2026 0
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan
SEMARANG, 10 Juli 2026 – Sikap responsif dan transparan yang ditunjukkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah patut diapresiasi.…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

Kamis, April 03, 2025
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
SPBU 34.151.37 Km.14 Diduga Menjadi Surga Para Mafia BBM Ilegal " Mobil Itu Punya Sebelah Kata Inisial RNL "

SPBU 34.151.37 Km.14 Diduga Menjadi Surga Para Mafia BBM Ilegal " Mobil Itu Punya Sebelah Kata Inisial RNL "

Kamis, April 03, 2025
LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Kamis, April 03, 2025
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, Juli 12, 2026
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Jumat, Juli 10, 2026

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

Kamis, April 03, 2025
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
SPBU 34.151.37 Km.14 Diduga Menjadi Surga Para Mafia BBM Ilegal " Mobil Itu Punya Sebelah Kata Inisial RNL "

SPBU 34.151.37 Km.14 Diduga Menjadi Surga Para Mafia BBM Ilegal " Mobil Itu Punya Sebelah Kata Inisial RNL "

Kamis, April 03, 2025
LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Kamis, April 03, 2025
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, Juli 12, 2026
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Jumat, Juli 10, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber