Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dedi Firdaus Ketua PWI Bogor Sebut Organisasi Kewartawanan tidak Resmi, Siap-siap untuk Dipolisikan Dedi Firdaus Ketua PWI Bogor Sebut Organisasi Kewartawanan tidak Resmi, Siap-siap untuk Dipolisikan

Dedi Firdaus Ketua PWI Bogor Sebut Organisasi Kewartawanan tidak Resmi, Siap-siap untuk Dipolisikan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bogor – Katatribun.id // Tensi ketegangan di kalangan wartawan Kabupaten Bogor meningkat setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melarang aksi unjuk rasa 25 organisasi wartawan yang tergabung dalam "Wartawan Indonesia Bersatoe" untuk berkumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor pada Kamis, 28 November 2024.

 

Dedi menyatakan keberatan atas aksi tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Graha Wartawan adalah milik PWI dan seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu. "Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini," ujar Dedi. "Kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja," tambahnya.

 

Pernyataan Dedi ini memicu kontroversi di kalangan organisasi media di Kabupaten Bogor. Jamal, Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, mempertanyakan kepemilikan Graha Wartawan yang dibangun dari uang APBD. "Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja," tegas Jamal. "Ini kan dibangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi?" ungkapnya. 

 

Dedi sendiri bersikukuh bahwa Graha Wartawan merupakan fasilitas untuk kegiatan jurnalistik yang profesional dan netral, bukan untuk aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi kontroversial. Ia juga menyayangkan penggunaan nama wartawan untuk aksi tanpa koordinasi dengan "organisasi resmi" yang menurutnya dapat mencoreng citra profesi wartawan. 

 

Polemik ini semakin memanas dengan rencana organisasi media di Kabupaten Bogor untuk menanyakan kepada Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan. Ketum AIPBR, Aliv Simanjuntak, menekankan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan. "Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut," ujar Aliv. 

 

Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun, berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor. "Kami akan menanyakan ke pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Graha Wartawan diperuntukan?" tegas Harun. 

 

Terpisah, Tri Wulansari, salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia dan juga selaku plagiat jurnalis, sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan serta sikap diskriminatif dan arogan Ketua PWI Kabupaten Bogor.

 

"Jelas disebut gedung Graha Wartawan! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan," tegas Wulan. "Kami sangat menyayangkan ucapan dan sikap dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi Pers Kabupaten Bogor, akan tetapi menyudutkan insan pers lainnya, terlebih menyebut dirinya sebagai representasi organisasi resmi (PWI)."

 

"Kami datang ke gedung Graha Wartawan Bogor kemaren itu ada sekitar 25 organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, diantaranya ya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi resmi kami, demikian juga dengan teman-teman dari organisasi lainnya. Aneh jika legalitas kami masih dibilang tidak resmi," terang Wulan.

 

Lebih rinci Wulan mengatakan jika mau berbicara terkait resmi dan tidaknya, berarti lebih kearah bicara masalah legalitas?. Disini justru harus dipertegas terkait legalitas PWI yang jelas sampai statemant ini terbit masih berstatus Quo alias diblokir.

 

"Kita paham dong apa artinya, dan tidak mungkin kita ajarkan bebek berenang bila ketua dewan pers Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 - 34 Jakarta. Putusan Dewan Pers itu tanggal 17 September 2024, bahkan terbitnya Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa-bisanya sekelas ketua PWI wilayah yang belum dilantik bersikap diskriminasi seperti itu," tegas Wulan.

 

Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 dimana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum.

 

"Sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah-sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung wartawan yang dibangun oleh pemerintah dimanapun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang Negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak," terang Wulan.

 

Dengan selalu terjadi acident seperti ini, Wulan meminta Dedi Firdaus meminta maaf kepada seluruh organisasi kewartawanan Nasional, Kedaerahan, dan para awak media sebagai bentuk klarifikasinya.

 

"Kami tunggu itikad baik Dedi Firdaus untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya, namun jika dia masih merasa benar dan angkuh, maka kami akan melaporkan Dedi Firdaus keranah Kepolisian sebagai bentuk provokatif, pencemaran nama baik dan memancing keonaran Nasional. Bahkan kami akan membongkar dana 3 miliar lebih itu yang diperuntukan dibangunnya gedung Graha Wartawan oleh Pemkab Bogor," tegasnya.

 

Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengecam keras pernyataan Dedi Firdaus. "Pernyataan Dedi Firdaus sangat tidak pantas dan menunjukkan sikap arogansi. Graha Wartawan adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, bukan milik pribadi atau organisasi tertentu," tegas Yopi.

 

S Biantoro, Penasehat GMOCT dan Senior PWRI, juga menyayangkan pernyataan Dedi Firdaus. "Sebagai senior di PWRI, saya merasa prihatin dengan pernyataan Dedi Firdaus. Ia seharusnya menjadi contoh bagi wartawan lain dalam menjaga etika dan profesionalitas," ujar S Biantoro.

 

Peristiwa ini mengungkap permasalahan pelik terkait kepemilikan dan akses terhadap fasilitas publik, khususnya bagi insan pers. Pertanyaan mengenai siapa yang berhak menggunakan Graha Wartawan dan bagaimana mekanisme aksesnya menjadi sorotan utama. Polemik ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali peran dan fungsi Graha Wartawan dalam mendukung kegiatan jurnalistik di Kabupaten Bogor, serta memastikan akses yang adil dan transparan bagi seluruh organisasi wartawan.

 

Organisasi Wartawan yang Terlibat dalam Aksi:

 

- Wartawan Indonesia Bersatoe

- GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

- FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia)

- IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia)

- FWJ Indonesia

- PWRI

- KWRI

- PWOIN

- FWBB

- FPII Kab Bogor

- AWNI

- JPKPN

- PPRI

- AJWI

 

 Team " Wartawan Indonesia Bersatoe "


Herman Wahyudi/Iwang (GMOCT)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

KataTribun.ID- Rabu, Desember 24, 2025 0
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"
Kendal (GMOCT) 23 Desember 2025 – Kasus lemahnya pengawasan dan penegakan aturan Pemda Kabupaten Kendal terhadap aktivitas pertambangan kembali menjadi sorot…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Rabu, Desember 17, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Senin, Desember 22, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐞𝐧𝐧𝐞𝐫 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐓𝐚𝐤𝐮𝐭 𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦

𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐞𝐧𝐧𝐞𝐫 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐓𝐚𝐤𝐮𝐭 𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦

Senin, Desember 22, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025

Berita Terpopuler

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Forum Jurnalis Pamarayan Soroti Poktan Di Kecamatan Pamarayan Yang Diduga Tidak Amanah Dan Harus Di Tindak.

Rabu, Desember 17, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Respon Cepat Polsek Bergas Datangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Kanit Reskrim Bungkam Saat Diminta Dokumen

Senin, Desember 22, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐞𝐧𝐧𝐞𝐫 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐓𝐚𝐤𝐮𝐭 𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦

𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐞𝐧𝐧𝐞𝐫 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐚𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐓𝐚𝐤𝐮𝐭 𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦

Senin, Desember 22, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber