Terciduk Mafia BBM di SPBU 34.424.06 Regol, Kapolda Banten Segera Bertindak
Cilegon, Selasa (14/7/2026) – Menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online perihal dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, tim investigasi mendapatkan temuan mencurigakan di salah satu SPBU di Kecamatan Regol, Cilegon.
Penelitian yang dilakukan tim investigasi menemukan praktik ilegal di SPBU 34.424.06 yang berada di Jl. Mayjen Sutoyo, Rw. Arum, Kecamatan Regol, Kota Cilegon, Provinsi Banten. pada hari Senin (13/7/2026). Di lokasi tersebut, terpantau dua unit mobil truk box berwarna Coklat Putih dan berwarna Putuh dengan yang telah dimodifikasi tangkinya sedang mengisi solar subsidi dalam jumlah hingga ratusan liter.
"Kami mendapati dua unit mobil mencurigakan di SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar," ujar sumber dari tim investigasi. Saat dikonfirmasi, sopir menjelaskan bahwa usaha ilegal tersebut milik bos bernama Tedi (disebutkan diduga oknum anggota TNI dan dikordinir olehnya)
Konfirmasi juga datang dari Tedi (Oknum TNI) yang mengatakan, "Iya Pak, bapa hubungi Agus saja." kepada tim investigasi Tribun.
Selaku Aktifis Pemburu Ilegal (API) Risa meminta Pertamina untuk tidak tinggal diam. "SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tegasnya.
Menurut Risa, kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi BBM yang ditujukan untuk masyarakat kecil sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. "Diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat," tutupnya.
Tim liputan khusus akan terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan pengelola SPBU Pengapon dan oknum bos yang diduga kuat merupakan oknum TNI (sesuai informasi dari sopir A) dapat segera diamankan. (JENALDI)


Posting Komentar