Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Admin
Admin
03 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, 3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul "Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar" terbit 5 Juni 2026 kini memasuki tahap baru. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan polisi bernomor LP/b23/6/2026/SPKT/Polsek Pedurungan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

 

Pihak Saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan Mengaku Disuruh Penyidik Hubungi Media

 

Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jateng M Bakara menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Piton Nainggolan, selaku saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan dari pihak yang dilaporkan.

 

Dalam pembicaraan, Piton mengaku diperintahkan langsung oleh penyidik Polsek Pedurungan agar awak media tidak lagi menghubungi kepolisian untuk klarifikasi maupun wawancara, dengan alasan berkas sedang disiapkan untuk proses Restoratif Justice (RJ) dan Mediasi. Bahkan secara terang-terangan, ia meminta agar pemberitaan yang telah viral sebelumnya untuk dihapus (take down) untuk persyaratan RJ yang di perintahkan oleh pihak pelapor.

 

Konfirmasi ke Polsek Pedurungan: Ada Permohonan RJ, namun Perintah Hubungi Media Tidak Diketahui

 

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Asep NS didampingi M Bakara mendatangi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto.

 

Dikonfirmasi, AKP Rismanto membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mengajukan permohonan Mediasi dan RJ, dengan kesepakatan biaya pemulihan bagi korban sebesar Rp50.000.000. Kendati demikian, pasal yang tetap diterapkan dalam laporan maupun proses damai ini adalah dua pasal sekaligus: Pasal Pengeroyokan dan Pasal Penganiayaan.

 

"Benar ada permohonan RJ dan mediasi, berkasnya masih dalam proses, belum selesai. Nanti kasus ini akan dihentikan dengan SP3 di tingkat Polsek Pedurungan," tegas Rismanto.

 

Menanggapi pengakuan Piton Nainggolan yang menyatakan disuruh penyidik menghubungi media, Rismanto menjawab tidak tahu-menahu: "Kalau saya sendiri tidak tahu, mungkin anggota saya yang kenal dan memiliki nomor kontak dari Piton Nainggolan."


Menurut informasi yang beredar pula bahwa alasan kemanusiaan "Sakit" NS sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tidak ditahan.

 

Pernyataan ini tentu memperjelas perintah penyidik Polsek Pedurungan, mengingat Piton sebelumnya menyebutkan secara eksplisit bahwa Penyidik Polsek Pedurunganlah yang memerintahkannya untuk meminta media berhenti menghubungi pihak kepolisian.

 

Perkembangan Selanjutnya

 

Hingga berita ini diturunkan, berkas pengajuan RJ dan proses administrasi SP3 masih dalam tahap penyelesaian di Polsek Pedurungan. GMOCT akan terus memantau kesesuaian proses hukum, transparansi, serta kejelasan terkait pernyataan yang saling berbeda tersebut demi kepastian hukum bagi semua pihak.


#noviralnojustice

#gmoct

#polsekpedurungan

#kotasemarang

#poldajateng

 

Sumber: Tim Liputan Khusus GMOCT/Bakaratobanews 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor: 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

KataTribun.ID- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA
PEKALONGAN — Sabtu, 22 Agustus 2026 — Aktivitas usaha laundry milik Ikhsan kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah pertanyaan publik mengenai kelen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber