Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Admin
Admin
03 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, 3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul "Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar" terbit 5 Juni 2026 kini memasuki tahap baru. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan polisi bernomor LP/b23/6/2026/SPKT/Polsek Pedurungan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

 

Pihak Saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan Mengaku Disuruh Penyidik Hubungi Media

 

Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jateng M Bakara menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Piton Nainggolan, selaku saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan dari pihak yang dilaporkan.

 

Dalam pembicaraan, Piton mengaku diperintahkan langsung oleh penyidik Polsek Pedurungan agar awak media tidak lagi menghubungi kepolisian untuk klarifikasi maupun wawancara, dengan alasan berkas sedang disiapkan untuk proses Restoratif Justice (RJ) dan Mediasi. Bahkan secara terang-terangan, ia meminta agar pemberitaan yang telah viral sebelumnya untuk dihapus (take down) untuk persyaratan RJ yang di perintahkan oleh pihak pelapor.

 

Konfirmasi ke Polsek Pedurungan: Ada Permohonan RJ, namun Perintah Hubungi Media Tidak Diketahui

 

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Asep NS didampingi M Bakara mendatangi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto.

 

Dikonfirmasi, AKP Rismanto membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mengajukan permohonan Mediasi dan RJ, dengan kesepakatan biaya pemulihan bagi korban sebesar Rp50.000.000. Kendati demikian, pasal yang tetap diterapkan dalam laporan maupun proses damai ini adalah dua pasal sekaligus: Pasal Pengeroyokan dan Pasal Penganiayaan.

 

"Benar ada permohonan RJ dan mediasi, berkasnya masih dalam proses, belum selesai. Nanti kasus ini akan dihentikan dengan SP3 di tingkat Polsek Pedurungan," tegas Rismanto.

 

Menanggapi pengakuan Piton Nainggolan yang menyatakan disuruh penyidik menghubungi media, Rismanto menjawab tidak tahu-menahu: "Kalau saya sendiri tidak tahu, mungkin anggota saya yang kenal dan memiliki nomor kontak dari Piton Nainggolan."


Menurut informasi yang beredar pula bahwa alasan kemanusiaan "Sakit" NS sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tidak ditahan.

 

Pernyataan ini tentu memperjelas perintah penyidik Polsek Pedurungan, mengingat Piton sebelumnya menyebutkan secara eksplisit bahwa Penyidik Polsek Pedurunganlah yang memerintahkannya untuk meminta media berhenti menghubungi pihak kepolisian.

 

Perkembangan Selanjutnya

 

Hingga berita ini diturunkan, berkas pengajuan RJ dan proses administrasi SP3 masih dalam tahap penyelesaian di Polsek Pedurungan. GMOCT akan terus memantau kesesuaian proses hukum, transparansi, serta kejelasan terkait pernyataan yang saling berbeda tersebut demi kepastian hukum bagi semua pihak.


#noviralnojustice

#gmoct

#polsekpedurungan

#kotasemarang

#poldajateng

 

Sumber: Tim Liputan Khusus GMOCT/Bakaratobanews 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor: 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik

Admin vini- Senin, Oktober 12, 2026 0
Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik
JAKARTA, (GMOCT) Senin, 12 Oktober 2026 — Pengawasan terhadap pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kritik dan pemberitaan. Atas dasar itu, Pimpinan Red…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber