Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng - Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng - Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng - Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Garut, Jawa Barat (GMOCT) – Bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam melaksanakan ibadah puasa sebagai Rukun Islam keempat, ternyata telah dihinggapi aksi yang mengkhawatirkan. Di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditemukan penjualan obat terlarang masuk dalam Daftar G, yaitu tramadol dan hexymer. Kasus ini terungkap pada Rabu (9/3/2026).

 

Informasi awal diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Katatribun.id/, yang dikomandoi oleh Kadiv Investigasi GMOCT. Konfirmasi terhadap salah satu warga dengan nama samaran Bunga mengungkapkan bahwa rumah milik pemilik dengan inisial ENJ – yang dikenal sebagai "Rumah Abah Enjang" – memang benar menjual obat jenis hexymer dan tramadol tanpa resep dokter.

 

"Saya tahu Rumah Abah Enjang itu jadi tempat eksekusi peredaran obat daftar G karena setiap harinya terlihat jelas banyak anak-anak dan remaja di bawah umur yang langsung mengkonsumsinya di lokasi," ujar warga yang tinggal tak jauh dari tempat tersebut.

 

Tim media GMOCT melakukan kunjungan tersembunyi ke lokasi dan berhasil membeli empat kemasan hexymer (isi 32 butir) dengan harga Rp40.000 serta empat butir tramadol dengan harga Rp20.000 – semuanya tanpa dibutuhkan resep dokter.

 

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp merespon bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti, namun ia sedang sibuk dengan kegiatan Ramadhan. "Langsung ke kanit reskrim aja ya! Saya sedang ada kegiatan Ramadan, bagi-bagi takjil dan buka bersama. Kalau tidak abang merapat kepolsek nanti kita arahkan anggota yang piket," ujarnya pada wartawan.

 

Ketika ditanya terkait kekhawatiran bahwa informasi akan bocor dan tempat tersebut kembali ditutup sebelum penindakan – yang sudah terjadi beberapa kali sebelumnya, serta ketidakresponifan Kanit Reskrim, Kapolsek Leles memilih untuk bungkam.

 

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait keberadaan tempat penjualan obat terlarang tersebut. "Bapak saya mohon disampaikan kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Leles dan Kapolres Garut, untuk segera bertindak terhadap Rumah Abah Enjang. Kami takut masa depan anak-anak kami terancam," ujar salah seorang warga. "Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut karena penjualan obat-obatan tersebut berjalan dengan leluasa di wilayah kami," tambahnya.

 

Hingga berita diterbitkan, Kapolsek Leles telah mengarahkan kasus kepada Kanit Reskrim Polsek Leles. Namun, pihak Kanit Reskrim saat dikonfirmasi tetap diam membisu, dan hingga kini Rumah Abah Enjang belum mendapatkan tindakan hukum apapun.

 

Berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang menjual obat terlarang tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, pihak kepolisian juga mensangkakan pasal yang sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

 

 

 

#noviralnojustice

#polri

#poldajabar

#stopNarkoba

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber