Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Katatribun.id
Katatribun.id
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang, KataTribun.id – Kehadiran kawasan industri baru di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digadang-gadang menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka pengangguran di Ibu Kota Provinsi Banten.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kualitas kompetensi guna mempersiapkan diri menghadapi peluang kerja di dunia industri yang akan berkembang di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang tahun 2025, angka pengangguran di Kota Serang masih berada pada angka 26.008 orang. 

Jumlah tersebut hanya mengalami penurunan tipis sebanyak 678 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 26.686 orang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa kawasan industri di Sawah Luhur merupakan investasi skala besar yang diharapkan menjadi kunci utama dalam menurunkan angka pengangguran serta menyerap tenaga kerja secara maksimal pada tahun 2027 mendatang.

“Saat ini pengembangan kawasan industri baru menyentuh lahan seluas 21 hektare untuk pembangunan pagar, dan belum masuk pada tahap konstruksi pabrik,” kata Muji Rohman, Kamis (5/3/2026).

Terkait legalisasi kawasan industri Sawah Luhur yang sempat diprotes oleh berbagai elemen seperti mahasiswa dan masyarakat, ia menjelaskan bahwa proses perizinan investasi di wilayah tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan DPRD Kota Serang telah mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai proses perizinan tersebut.

“Hasilnya, seluruh proses serta prosedur legalisasi atau perizinan sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kami sudah mengundang dua OPD terkait, yakni DPMPTSP dan DPUPR. Proses perizinan berjalan bertahap dan sudah tuntas sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi kontrol dari masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun berdasarkan kajian objektif yang telah dilakukan, proyek kawasan industri tersebut dinilai memiliki legitimasi yang kuat untuk dilanjutkan demi kepentingan perluasan lapangan kerja di Kota Serang.

“Kalau sudah ada industri, artinya akan menyerap tenaga kerja dan dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Serang,” tuturnya.

Meski demikian, Muji Rohman mengingatkan bahwa meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan penyerapan 80 persen tenaga kerja lokal, hal tersebut bukan berarti masyarakat dapat bersantai.
“Masyarakat jangan merasa enak-enakan.
 
Walaupun ada Perwal yang memprioritaskan warga lokal, kompetensi tetap menjadi syarat utama. 

Sumber daya manusia harus dikedepankan agar mampu bersaing mengisi posisi yang tersedia,” pungkasnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Katatribun.id- Sabtu, Maret 07, 2026 0
Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi
Kota Serang, KataTribun.id – Kehadiran kawasan industri baru di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digadang-gadang menjadi sal…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang  Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Senin, April 07, 2025

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang  Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Senin, April 07, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber