Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Katatribun.id
Katatribun.id
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang, KataTribun.id – Kehadiran kawasan industri baru di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digadang-gadang menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka pengangguran di Ibu Kota Provinsi Banten.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kualitas kompetensi guna mempersiapkan diri menghadapi peluang kerja di dunia industri yang akan berkembang di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang tahun 2025, angka pengangguran di Kota Serang masih berada pada angka 26.008 orang. 

Jumlah tersebut hanya mengalami penurunan tipis sebanyak 678 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 26.686 orang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa kawasan industri di Sawah Luhur merupakan investasi skala besar yang diharapkan menjadi kunci utama dalam menurunkan angka pengangguran serta menyerap tenaga kerja secara maksimal pada tahun 2027 mendatang.

“Saat ini pengembangan kawasan industri baru menyentuh lahan seluas 21 hektare untuk pembangunan pagar, dan belum masuk pada tahap konstruksi pabrik,” kata Muji Rohman, Kamis (5/3/2026).

Terkait legalisasi kawasan industri Sawah Luhur yang sempat diprotes oleh berbagai elemen seperti mahasiswa dan masyarakat, ia menjelaskan bahwa proses perizinan investasi di wilayah tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan DPRD Kota Serang telah mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai proses perizinan tersebut.

“Hasilnya, seluruh proses serta prosedur legalisasi atau perizinan sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kami sudah mengundang dua OPD terkait, yakni DPMPTSP dan DPUPR. Proses perizinan berjalan bertahap dan sudah tuntas sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi kontrol dari masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun berdasarkan kajian objektif yang telah dilakukan, proyek kawasan industri tersebut dinilai memiliki legitimasi yang kuat untuk dilanjutkan demi kepentingan perluasan lapangan kerja di Kota Serang.

“Kalau sudah ada industri, artinya akan menyerap tenaga kerja dan dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Serang,” tuturnya.

Meski demikian, Muji Rohman mengingatkan bahwa meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan penyerapan 80 persen tenaga kerja lokal, hal tersebut bukan berarti masyarakat dapat bersantai.
“Masyarakat jangan merasa enak-enakan.
 
Walaupun ada Perwal yang memprioritaskan warga lokal, kompetensi tetap menjadi syarat utama. 

Sumber daya manusia harus dikedepankan agar mampu bersaing mengisi posisi yang tersedia,” pungkasnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber