Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim " Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas " Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim " Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas "

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim " Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas "

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kutai Timur, 25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan hak atas lahan.

 

Sebelumnya, pada 22 Februari 2026, GMOCT menerima aduan dari 232 masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan Izin Lokasi (sekarang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/KKPR) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang digunakan oleh PT Emas. Masyarakat menyatakan lahan mereka digusur secara paksa dan tanaman rusak, padahal lahan tersebut telah diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 namun sertifikatnya belum diterbitkan.

 

Izin Lokasi/KKPR dan IUP Wajib Didaftarkan ke BPN Kabupaten dan Provinsi

 

Berdasarkan referensi dan peraturan yang berlaku, KKPR (sebelumnya Izin Lokasi) dan IUP wajib didaftarkan atau dilaporkan ke BPN serta instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal atau Pertanian di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

 

- KKPR: Harus dilaporkan ke BPN untuk pengawasan tata ruang dan penegasan kesesuaian penggunaan lahan, dengan proses yang diintegrasikan melalui Sistem OSS namun tetap memerlukan koordinasi teknis dengan kantor pertanahan daerah.

- IUP: Pendaftaran memastikan lahan sesuai dengan pengukuran kadastral dan mencegah tumpang tindih, sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Menurut data Kementerian ATR/BPN, hingga Oktober 2024 terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU dan akan dikenai sanksi.

 

Respons BPN Kutai Timur dan Dugaan Pemalsuan

 

Pada Senin (23/2/2026), seorang staf BPN Kabupaten Kutai Timur yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jika izin PT Emas dibuat melalui pusat, pihak BPN daerah seharusnya mendapatkan informasi untuk proses sertifikasi. "Saya sendiri belum tahu terkait hal tersebut, akan saya cari informasi ke rekan-rekan agar tidak salah," ujarnya saat berkomunikasi dengan Sekretaris Umum GMOCT.

 

Keterbatasan informasi ini diperkuat sebagai indikasi dugaan pemalsuan izin. 

Dan GMOCT pun sedang menunggu jawaban secara tertulis dari BPN Kab. Kutai Timur untuk menjawab pemberitaan awal GMOCT seperti yang dijanjikan oleh Staf BPN Kutim.



Saat ini, tim GMOCT telah menghubungi pihak yang diduga sebagai pengacara PT Emas dan menerima undangan untuk mendatangi kantor hukumnya untuk mendapatkan klarifikasi secara tertulis atau melalui wawancara audio visual.

 

Proses PTSL Masyarakat Diumpan Kembali

 

Tim GMOCT juga mengkonfirmasi bahwa proses pembuatan dan penerbitan PTSL yang diajukan oleh masyarakat terdampak sedang kembali diproses oleh BPN Kutai Timur. Pihak BPN telah meminta perwakilan masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan guna menyelesaikan proses yang tertunda.

 

Masyarakat berharap sertifikat PTSL segera diterbitkan, lahan dikembalikan, dan mereka mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tanaman. Sebelumnya, mereka telah mengajukan gugatan banding ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan negeri.

 

#noviralnojustice

#bpnkutaitimur

#kementerianatrbpn

 

GMOCT:

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.

KataTribun.ID- Kamis, Februari 26, 2026 0
Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.
Jakarta – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

Rabu, Februari 25, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Selasa, Februari 24, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

Rabu, Februari 25, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Selasa, Februari 24, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber