Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kuningan, _ Penangkapan pria berinisial MR oleh Tim Intelmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Kuningan membuka babak baru dugaan praktik mafia tambang yang beroperasi dengan menyalahgunakan simbol negara. MR yang diduga menyamar sebagai perwira Brimob berpangkat AKP diringkus di sebuah vila di Desa Nangka, Kecamatan Kadugede, setelah dilaporkan melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Bantar Panjang terkait polemik tambang pasir sungai milik CV Jaya Rimbang.


Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan atribut Polri lengkap berpangkat AKP beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga palsu. Petugas juga mengamankan dua pucuk pistol jenis softgun, satu senjata laras panjang, serta alat hisap sabu dan plastik klip bekas pakai. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa MR tidak hanya melakukan penyamaran, tetapi juga terlibat dalam rangkaian pelanggaran hukum serius yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.


Penyidik turut menyita sejumlah stempel dan dokumen yang diduga dipalsukan dengan mencatut nama pejabat dari tingkat bupati, gubernur, Kapolda hingga Kapolri. Beredar pula undangan sosialisasi tambang yang membawa nama institusi negara tanpa kewenangan sah. Jika terbukti, praktik ini masuk kategori kejahatan serius terhadap administrasi negara sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu. 


Perkembangan penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa MR tidak bergerak sendiri. Seorang berinisial J disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memberi instruksi terkait kepentingan usaha tambang. Keterangan warga mengindikasikan adanya tekanan sistematis terhadap aparatur desa agar mengikuti kepentingan tertentu. Jika unsur korporasi terbukti, maka pertanggungjawaban pidana dapat diperluas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Di sisi lain, publik menyoroti perbedaan narasi saat Polres Kuningan menggelar konferensi pers yang hanya menekankan dugaan penipuan rekrutmen kerja di Pertamina, tanpa menguraikan secara rinci dugaan pemalsuan dokumen pejabat dan atribut Polri palsu. Situasi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan komprehensivitas penanganan perkara.


Masyarakat kini meminta pejabat tinggi kepolisian di lingkungan Polda Jawa Barat untuk mengawasi secara langsung proses hukum yang berjalan agar penanganannya objektif, profesional, dan tidak menyisakan celah. Pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran—baik individu maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain—diproses sesuai aturan yang berlaku.


Harapan publik sederhana namun tegas: jangan sampai praktik penyalahgunaan atribut negara, intimidasi terhadap aparatur desa, serta dugaan permainan kepentingan tambang kembali terulang. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi kunci menjaga marwah institusi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


(Sumber : Red-Kabarsbi.com)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

KataTribun.ID- Minggu, April 12, 2026 0
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI
Jakarta, 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Unda…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber