Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas) Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas)

Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas)

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


(GMOCT) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) memiliki peran krusial dalam melakukan pendekatan persuasif dan preventif untuk membina remaja yang terindikasi akan melakukan "perang sarung", terutama selama bulan Ramadan. Namun, tindakan memukuli wajah remaja dengan sarung atau tangan, bahkan jika bertujuan untuk pembinaan atas dugaan perang sarung, tidak dibenarkan secara hukum dan prosedur disiplin militer.

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama telah mendapatkan video yang menunjukkan tindakan fisik terhadap remaja yang diduga terkait fenomena perang sarung dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Video yang dimiliki oleh ID QuantumNews tersebut tidak mencantumkan informasi tanggal, bulan, dan tahun kejadian.

 

Berikut adalah peran dan tindakan nyata yang seharusnya dilakukan oleh Babinsa dalam menangani fenomena perang sarung:

 

1. Tindakan Preventif dan Edukasi

 

- Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja: Babinsa masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahwa perang sarung bukan sekadar tradisi main-main, melainkan bentuk tawuran yang membahayakan nyawa dan dapat diproses secara hukum.

- Penyuluhan Hukum: Mengedukasi remaja mengenai sanksi pidana, seperti Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak jika terdapat korban di bawah umur.

 

2. Pengawasan dan Patroli Wilayah

 

- Patroli Sinergi: Melakukan patroli rutin bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas di titik-titik rawan pada jam-jam kritis, yaitu setelah salat Tarawih hingga menjelang subuh.

- Deteksi Dini: Memantau pergerakan kelompok remaja di lingkungan desa melalui koordinasi dengan tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

 

3. Pembinaan Langsung (Jika Tertangkap)

 

- Pemberian Nasihat Terukur: Jika menemukan remaja yang hendak beraksi, Babinsa memberikan teguran keras namun mendidik guna memberikan efek jera tanpa kekerasan berlebih.

- Mediasi dengan Orang Tua: Memanggil orang tua remaja yang terlibat untuk membuat surat pernyataan dan memastikan pengawasan lebih ketat di rumah.

 

4. Koordinasi Lintas Sektor

 

Babinsa bekerja sama dengan Polri, pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk menciptakan kegiatan positif pengganti, sehingga energi remaja tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat selama bulan puasa.

 

Tindakan Fisik Terhadap Remaja Melanggar Hukum

Kekerasan fisik terhadap anak melanggar UU Perlindungan Anak dan kode etik aparat, sehingga pembinaan seharusnya dilakukan secara edukatif dan persuasif. Poin-poin penting terkait hal tersebut:

 

- Pelanggaran Hukum: Tindakan fisik seperti memukul dikategorikan sebagai penganiayaan/kekerasan, yang diatur dalam Pasal 80 jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

- Prosedur yang Benar: Pembinaan oleh Babinsa seharusnya dilakukan melalui pendekatan dialogis, memanggil orang tua, atau menyerahkan ke pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana, bukan dengan tindakan fisik.

- Penanganan Fenomena: Perang sarung adalah tindakan yang dilarang dan meresahkan, namun penanganannya harus tetap menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan fisik.

 

Alternatif Penanganan yang Aman dan Efektif

Sebagai alternatif yang lebih baik, kasus seperti ini sebaiknya:

 

- Didokumentasikan oleh warga sekitar.

- Dilaporkan ke pihak kepolisian atau komandan koramil setempat (Danramil) untuk tindak lanjut yang sesuai prosedur.

- Melibatkan pihak sekolah dan orang tua untuk pembinaan karakter remaja.

 

Dengan ditayangkannya pemberitaan ini, GMOCT akan mencoba berkunjung ke wilayah Banyumas, khususnya di Siumpiuh Kedungpring, guna melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus yang terlihat dalam video tersebut.


#noviralnojustice


#tni


#babinsa


#banyumas


#perangsarung


Team/Red (GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber