Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas) Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas)

Babinsa Berperan Krusial CEGAH Perang Sarung di Bulan Ramadhan, Tindakan Fisik Tidak Dibenarkan (Viral Di Siumpiuh Kedungpring Banyumas)

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


(GMOCT) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) memiliki peran krusial dalam melakukan pendekatan persuasif dan preventif untuk membina remaja yang terindikasi akan melakukan "perang sarung", terutama selama bulan Ramadan. Namun, tindakan memukuli wajah remaja dengan sarung atau tangan, bahkan jika bertujuan untuk pembinaan atas dugaan perang sarung, tidak dibenarkan secara hukum dan prosedur disiplin militer.

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama telah mendapatkan video yang menunjukkan tindakan fisik terhadap remaja yang diduga terkait fenomena perang sarung dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Video yang dimiliki oleh ID QuantumNews tersebut tidak mencantumkan informasi tanggal, bulan, dan tahun kejadian.

 

Berikut adalah peran dan tindakan nyata yang seharusnya dilakukan oleh Babinsa dalam menangani fenomena perang sarung:

 

1. Tindakan Preventif dan Edukasi

 

- Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja: Babinsa masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahwa perang sarung bukan sekadar tradisi main-main, melainkan bentuk tawuran yang membahayakan nyawa dan dapat diproses secara hukum.

- Penyuluhan Hukum: Mengedukasi remaja mengenai sanksi pidana, seperti Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak jika terdapat korban di bawah umur.

 

2. Pengawasan dan Patroli Wilayah

 

- Patroli Sinergi: Melakukan patroli rutin bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas di titik-titik rawan pada jam-jam kritis, yaitu setelah salat Tarawih hingga menjelang subuh.

- Deteksi Dini: Memantau pergerakan kelompok remaja di lingkungan desa melalui koordinasi dengan tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

 

3. Pembinaan Langsung (Jika Tertangkap)

 

- Pemberian Nasihat Terukur: Jika menemukan remaja yang hendak beraksi, Babinsa memberikan teguran keras namun mendidik guna memberikan efek jera tanpa kekerasan berlebih.

- Mediasi dengan Orang Tua: Memanggil orang tua remaja yang terlibat untuk membuat surat pernyataan dan memastikan pengawasan lebih ketat di rumah.

 

4. Koordinasi Lintas Sektor

 

Babinsa bekerja sama dengan Polri, pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk menciptakan kegiatan positif pengganti, sehingga energi remaja tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat selama bulan puasa.

 

Tindakan Fisik Terhadap Remaja Melanggar Hukum

Kekerasan fisik terhadap anak melanggar UU Perlindungan Anak dan kode etik aparat, sehingga pembinaan seharusnya dilakukan secara edukatif dan persuasif. Poin-poin penting terkait hal tersebut:

 

- Pelanggaran Hukum: Tindakan fisik seperti memukul dikategorikan sebagai penganiayaan/kekerasan, yang diatur dalam Pasal 80 jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

- Prosedur yang Benar: Pembinaan oleh Babinsa seharusnya dilakukan melalui pendekatan dialogis, memanggil orang tua, atau menyerahkan ke pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana, bukan dengan tindakan fisik.

- Penanganan Fenomena: Perang sarung adalah tindakan yang dilarang dan meresahkan, namun penanganannya harus tetap menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan fisik.

 

Alternatif Penanganan yang Aman dan Efektif

Sebagai alternatif yang lebih baik, kasus seperti ini sebaiknya:

 

- Didokumentasikan oleh warga sekitar.

- Dilaporkan ke pihak kepolisian atau komandan koramil setempat (Danramil) untuk tindak lanjut yang sesuai prosedur.

- Melibatkan pihak sekolah dan orang tua untuk pembinaan karakter remaja.

 

Dengan ditayangkannya pemberitaan ini, GMOCT akan mencoba berkunjung ke wilayah Banyumas, khususnya di Siumpiuh Kedungpring, guna melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus yang terlihat dalam video tersebut.


#noviralnojustice


#tni


#babinsa


#banyumas


#perangsarung


Team/Red (GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Admin vini- Kamis, Agustus 20, 2026 0
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim
Kata Tribun .id , Kembang Janggut, Kutai Kartanegara — Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar a…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber