Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Majalengka - Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Rekaman tersebut beredar luas pada Sabtu (17/1/2026) dan memicu keresahan publik. Menyikapi hal itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sebagai wujud respons tegas negara terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

 

Langkah sigap aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Agung Sulistio, pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). GMOCT mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya. Ia menilai respons cepat Satresnarkoba Polres Majalengka mencerminkan komitmen kuat penegakan hukum dan kepedulian aparat terhadap keresahan masyarakat akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya yang tersebar melalui ruang digital.

 

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan informasi warga begitu video tersebut diketahui beredar luas. Penyelidikan awal dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

 

Berdasarkan hasil penelusuran awal, identitas terduga diketahui berinisial AWW (40), warga Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Petugas kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi dan pendalaman. Namun saat itu terduga tidak berada di rumah, dan petugas hanya dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menggali informasi awal.

 

Meski belum berhasil menemui terduga, Satresnarkoba Polres Majalengka menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti. Upaya pencarian dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan hingga yang bersangkutan dapat dimintai keterangan secara langsung. Kepolisian memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 ayat (1) huruf a mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Apabila dalam pengembangan perkara ditemukan unsur kepemilikan, penyimpanan, atau peredaran gelap, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman pidana yang jauh lebih berat.

 

Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman, bersih dari narkoba, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

 

#noviralnojustice

#stopnarkoba

#polresmajalengka

#gmoct

 

Team/Red (Kabarsbi)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Admin vini- Selasa, Agustus 18, 2026 0
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin
Kata Tribun .id , JEMBER — Selasa, 18 Agustus 2026. Sosok M. Firman Aditya menjadi perhatian dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber