Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol
Diperoleh dari laporan aduan masyarakat, Melalui Kapolsek Tarogong Kaler, Anggota Piket mendatangi Beberapa Lokasi (Toko/warung) yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut
Dalam kesempatannya, Kapolsek Tarogong Kaler Polrest melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Polsek Tarogong Kaler akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukumnya. "Terimakasih sebelumnya, apabila ada info kabari kami. Ujarnya Kapolsek Tarogong Kaler, Selasa 1 Januari 2026
Kerja keras yang dilakukan oleh Polsek Tarogong Kaler dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Rahmat Hidayat, Warga Kecamatan Tarogong Kaler pada media. Selasa (7/1/26).
Menurutnya, langkah Aangota Polsek Tarogong Kaler melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab.
"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Angota Polsek Tarogong Kaler untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Sopian Salah satu pedagang di sekitar lokasi
Red/Tim



Posting Komentar