Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda SPBU 34-453-17,Tomo Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator" SPBU 34-453-17,Tomo Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

SPBU 34-453-17,Tomo Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Sumedang  – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus awak media, Diduga kuat SPBU 34-453-17, Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti, Kec. Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.sedang melayani mobil Kijang  warna merah di duga pengangsu BBM subsidi jenis solar.


Pasalnya, sejumlah awak media pada hari kamis 29/01/2026 (malam hari) melihat unit mobil Kijang  warna Merah  mencurigakan, Saat team awak media mau komfirmasi kendaraan tersebut di suruh kabur sama operator SPBU tersbeut.


Biasanya modus cara pengisiannya ganti ganti nopol dan barcode untuk melancarkan aksinya, patut diduga bahwa oknum SPBU 34-453-17,   Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti, Kec. Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. sudah ada indikasi kerjasama dengan pengangsu solar dan pertalite.


Saat hendak di komfirmasi, Salah satu pengawas yang berseragam merah.

"Iya bang mobil itu sudah masuk 4 kali balik, betul bang saya suruh kabur dia karna ada wartawan".ujar operator SPBU berseragam merah.


Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan kepada awak media, bahwa mobil Kijang warna merah itu diduga ngangsu solar di SPBU tersebut, karena setiap malam saya melihat mobil kijang itu berulang ulang ngisi solar, “kata warga.


Dengan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, kami selaku masyarakat bersama sejumlah awak media mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  segera turun tangan dan menindak tegas sesuai Undang-Undang migas yang berlaku, karena jelas kegiatan tersebut merugikan negara.

 

Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga adanya kegiatan pengangsuan solar subsidi sudah ada pengondisian


Kami juga mendesak pihak SPBU  Pertamina segera turun tangan, Dan  silahkan cek CCTV pada hari kamis 21:53:21, Tanggal /29/01/2026, berikan sanksi tegas kepada SPBU 34.453.17, Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti, Kec. Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. , jika terbukti nakal tidak sesuai SOP berikan sanksi tegas agar menjadikan efek jera.


Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60


(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34-453-17,Tomo Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

KataTribun.ID- Kamis, Januari 29, 2026 0
SPBU 34-453-17,Tomo Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"
Sumedang  – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus awak media, Diduga kuat SPBU 34-453-17, Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Minggu, Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Minggu, Januari 25, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber