Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur
Kediri, jombang ,KataTribun.id -// Aktivitas sedot pasir yang di duga ilegal kembali mencuat di wilayah perbatasan desa bugasur pedaleman, kecamatan godo, kecamatan kunjang, kabupaten kediri.lokasi yang berada di kawasan bendungan milik balai besar wilayah sungai (BBWS) tersebut disinyalir menjadi titik penambangan pasir Tampa izin resmi dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Hasil penelusuran awak media di lapangan pada 9 Desember 2025 menemukan lalu lalang dump truk pengangkut pasir yang keluar masuk melalui akses persawahan warga.truk truk tersebut mengarah langsung ke area bendungan, yang notabene merupakan kawasan strategis sumber daya air dan memiliki fungsi fital bagi irigasi serta keseimbangan ekosistem lingkungan
Ironisnya, hingga kini belum di temukan papan informasi perizinan maupun keterangan resmi terkait legalitas aktivitas penambangan tersebut.kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan sedot pasir di lakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana di atur dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara.
Di duga Gunakan BBM Bersubsidi secara ilegal
Tak hanya soal perizinan tambang, awak media juga menemukan indikasi pengunaan solar bersubsidi untuk mengoperasikan sejumlah mesin sedot pasir di lokasi.BBM tersebut di duga di peroleh dari pengepul dan di angkut mengunakan kendaraan roda dua dengan wadah galon plastik, yang jelas bertentangan dengan ketentuan perundangan undangan
Praktik ini berpotensi melanggar:
UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi
Perpres nomer 191 tahun 2014
Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2012
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan bukan hanya merugikan negara, namun juga mencederai hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
ancaman kerusakan lingkungan dan sosial.
aktivitas sedot pasir di kawasan bendungan beresiko tinggi menimbulkan kerusakan ekosistem ,mulai dari erosi dasar waduk, rusaknya habitat biota air, hingga terganggunya fungsi bendungan sebagai penyangga ketahanan air dan pertanian .selain itu antrian dump truk di jalur persawahan dinilai menghambat aktivitas pertanian warga dan berpotensi memicu konflik sosial .
Jika benar aktivitas ini terus berlangsung tambah pengawasan dan dan penegakan hukum, maka dampaknya tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
APH dan instansi terkait didorong bertindak tegas
menyikapi temuan ini,senyap news mendorong
Aparat kepolisian ,
pemerintah daerah,
Dinas lingkungan hidup ,
serta pihak BBWS,
untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan, membuka secara transparan status perizinan,serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum ,
penegasan hukum yang tegas dan adil sangat dibutuhkan agar tidak muncul pesan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara
Akan dilaporkan ke Polda Jatim jika tidak ada tindak lanjut
hingga berita ini diturunkan ,awak media masih membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait. namun apabila tidak terdapat kejelasan maupun langkah konkret atau tindakan, senyap news menyatakan siap melanjutkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur melalui direktorat .Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat luas dan generasi mendatang.

Posting Komentar