𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆
Sebelumnya, mencuat laporan mengenai tiga lokasi kios tertutup yang berlokasi :
(1) Di Jl. Raya Leles No.04, RT.2/RW.4, Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut - Jawa Barat.
(2) Di Jl. Haruman Kecamatan Leles, Kabupaten Garut - Jawa Barat.
(3) Di Jl. Asparagus, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut - Jawa Barat. yang diduga bebas menjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter.
𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
Setelah mendapatkan informasi dan dihubungi oleh pihak media, kepolisian langsung mengambil langkah responsif. Pihak Polsek Leles melakukan koordinasi intensif dengan Kasat Narkoba Polres Garut. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Jajaran Polsek Leles segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan dalam pemberitaan.
Namun, saat petugas tiba di beberapa lokasi, ke tiga kios yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut didapati dalam keadaan tertutup rapat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi tampak sepi dan kosong.
𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦
Perwakilan anggota Polsek Leles yang menerima informasi dari pihak media menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.(Red/Tim)

Posting Komentar