Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat: Surat Sudah Sampai di Meja Penangan, SP2HP Hanya Satu Kali Diterima Sejak Mei 2025 Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat: Surat Sudah Sampai di Meja Penangan, SP2HP Hanya Satu Kali Diterima Sejak Mei 2025

Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat: Surat Sudah Sampai di Meja Penangan, SP2HP Hanya Satu Kali Diterima Sejak Mei 2025

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SEMARANG, 27 JANUARI 2026  (GMOCT) — Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dilakukan oleh Swanniwati telah masuk ke penanganan Resmob Unit II Polrestabes Semarang. Hal ini dikonfirmasi setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan verifikasi ke bagian penerimaan surat Polrestabes Semarang dan langsung kepada Aiptu Nanang Supriyanto S.H., petugas yang menangani kasus tersebut di Unit II Resmob.

 

Sebelumnya, Edy Martono telah mengirimkan surat permohonan untuk dikampanyekan kepada Kapolrestabes Semarang pada 10 Januari 2026. Saat ditanyakan oleh tim GMOCT, bagian penerimaan surat menyatakan surat tersebut sudah diserahkan ke Resmob Unit II, dan Aiptu Nanang Supriyanto S.H. juga mengakui surat dari Edy M telah berada di mejanya.

 

Tim GMOCT juga mempertanyakan kepada istri Edy Martono terkait pemberian Surat Pengantar Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP), mengingat pelaporan pertama dilakukan sejak Mei 2025. Hasilnya mengejutkan, pihak Edy M melalui istrinya menyampaikan bahwa mereka baru satu kali menerima SP2HP pada November 2025, dan hal itu terjadi setelah tim GMOCT mempertanyakan perkembangan kasusnya. Hingga saat ini, Edy M belum pernah menerima bukti SP2HP apapun baik dari kepolisian maupun pengacaranya, Taufik S.H.

 

Pada hari yang sama (27 Januari 2026) di ruangan Unit II Resmob Polrestabes Semarang, Aiptu Nanang Supriyanto S.H. menyampaikan bahwa dirinya pernah memerintahkan anggotanya, Adityardi, untuk menangani perihal SP2HP, namun hal tersebut tidak sesuai dengan keterangan pihak pelapor yang menegaskan hanya menerima SP2HP satu kali sejak Mei 2025.

 

Selain itu, Aiptu Nanang menyatakan pihaknya akan mengundang ahli pidana untuk dimintai keterangan terkait kelayakan kelanjutan kasus ini. Menariknya, kasus Edy M juga terkait dengan pelaporan  dari Swanniwati ke Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang dengan dugaan penyerobotan lahan. Aiptu Nanang menjelaskan bahwa pihak Resmob Unit II sedang menunggu kejelasan dari Bagian Ekonomi terkait status hak kepemilikan yang menjadi inti permasalahan.

 

Edy M menyampaikan kepada tim GMOCT bahwa dirinya telah melampirkan semua berkas pendukung, termasuk hasil validasi terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, baik saat melaporkan dugaan pembongkaran bangunan maupun saat menjadi terlapor di Bagian Ekonomi.

 

Menurut penjelasan Aiptu Nanang Supriyanto S.H., jika hasil pemeriksaan oleh ahli pidana menunjukkan kasus tidak dapat dilanjutkan, maka akan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik), hal yang dinilai akan merugikan pihak Edy M. Selain itu, belum dapat dipastikan apakah Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang juga akan meminta keterangan ahli atau langsung mengambil keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses terhadap pelaporan Swanniwati.

 

Tim GMOCT menyampaikan kekhawatiran terkait kejelasan hukum yang diharapkan masyarakat dalam mencari keadilan melalui institusi kepolisian. Apabila kasus ini berakhir dengan SP2 Lidik, akan menjadi pertanyaan besar terkait bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang ada.

 

Tim liputan khusus GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring adanya update dari pihak Edy Martono maupun dari Polrestabes Semarang. Dengan tayangnya pemberitaan ini, diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tetap mempercayai kinerja kepolisian, sekaligus menjadi catatan agar proses penanganan laporan dapat lebih transparan dan tidak membuat masyarakat meragukan pentingnya melapor ke pihak berwenang/#percumalaporpolisi.


#noviralnojustice


#polri


#poldajateng


#polrestabessemarang


#salingtunggupenanganakasus


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat: Surat Sudah Sampai di Meja Penangan, SP2HP Hanya Satu Kali Diterima Sejak Mei 2025

KataTribun.ID- Selasa, Januari 27, 2026 0
Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat: Surat Sudah Sampai di Meja Penangan, SP2HP Hanya Satu Kali Diterima Sejak Mei 2025
SEMARANG, 27 JANUARI 2026  (GMOCT) — Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dil…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber