Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pangandaran.(GMOCT) - Permasalahan limbah industri perhotelan di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan serius. Dewan Otang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pengelolaan limbah hotel dan restoran di daerah wisata tersebut masih jauh dari standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dewan Otang mengingatkan bahwa pesatnya pembangunan hotel dan penginapan di Pangandaran harus diiringi kepatuhan ketat terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), terutama kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.

“Pariwisata adalah aset utama Pangandaran. Jangan sampai rusak karena limbah cair maupun padat dari industri perhotelan yang tidak dikelola sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).

 

Ia menyoroti potensi pencemaran sungai dan laut yang dapat terjadi jika limbah perhotelan dibuang tanpa proses pengolahan yang sesuai baku mutu lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku usaha yang melanggar.

“UU 32/2009 sudah jelas. Pelaku usaha yang sengaja atau lalai mencemari lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. Ini bukan ancaman kosong,” ujarnya mengingatkan.

 

Selain UU tersebut, Dewan Otang juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk penyusunan AMDAL atau UKL-UPL bagi hotel dan restoran.

 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Pangandaran. “Wisata tidak hanya soal jumlah wisatawan, tapi soal kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, wisatawan akan pergi,” katanya.

 

Dewan Otang memastikan dirinya siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pengelolaan limbah.

 

Dukungan serupa datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). GMOCT mendapatkan informasi terkait permasalahan limbah perhotelan di Pangandaran dari media online Kabarsbi yang tergabung sebagai anggota dalam organisasi tersebut.

 

Agung menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tegas melakukan pemeriksaan berkala terhadap IPAL hotel dan restoran serta tidak boleh kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan dan konsumen.

 

“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Jika IPAL tidak berfungsi atau limbah dibuang sembarangan, pemerintah wajib bertindak,” ujar Agung Sulistio.

 

Ia berharap Pangandaran dapat menjadi contoh daerah wisata yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup, sesuai amanat UU dan regulasi nasional.


#noviralnojustice


#pangandaran


#pantaipangandaran


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber