Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

*Oleh* : Roni Maulana Arsy (Praktisi Media)


Di tengah maraknya pemberitaan dan banyaknya organisasi wartawan yang muncul, masyarakat perlu memahami satu hal penting: wartawan dan organisasi wartawan adalah dua hal yang berbeda, dengan tugas dan fungsi yang sangat berbeda pula.


Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak bingung, tidak takut, dan tidak mudah ditekan oleh oknum yang mengatasnamakan pers.


Apa Itu Wartawan?


Wartawan adalah orang yang bekerja mencari dan menyebarkan berita melalui media resmi. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selama ia bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.


Tugas wartawan sederhana tapi penting:

• Mencari fakta

• Mengonfirmasi informasi

• Menyampaikan berita kepada publik


Wartawan tidak boleh meminta uang, proyek, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika itu terjadi, maka itu bukan kerja jurnalistik, melainkan pelanggaran etika.


Lalu, Apa Itu Organisasi Wartawan?


Organisasi wartawan adalah wadah atau perkumpulan profesi, bukan pelaku pemberitaan. Organisasi ini dibentuk untuk :

• Membina anggotanya

• Memberikan edukasi jurnalistik

• Menjaga etika profesi

• Melindungi wartawan secara organisasi


Yang perlu diketahui masyarakat:


Organisasi wartawan tidak punya kewenangan meliput berita

Tidak berhak meminta proyek, dana, atau fasilitas

Tidak boleh menekan masyarakat atau instansi dengan nama pers


Jika ada organisasi wartawan yang bertindak seolah-olah punya kuasa jurnalistik, masyarakat patut bersikap kritis.


Kenapa UU Pers dan Kode Etik Itu Penting?


Baik wartawan maupun organisasi wartawan wajib memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, profesi pers bisa disalahgunakan dan merugikan masyarakat.


Undang-undang melindungi kerja jurnalistik, bukan kartu pers, bukan seragam, dan bukan nama organisasi. Artinya, yang dilihat adalah perbuatannya, bukan atributnya.


Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?


Jika bertemu wartawan:

• Tanyakan dari media mana

• Tanyakan tujuan wawancara

• Masyarakat berhak menolak jika tidak nyaman


Jika bertemu organisasi wartawan:

• Ingat bahwa mereka bukan peliput berita

• Tidak wajib melayani permintaan apa pun

• Jangan takut dengan ancaman yang mengatasnamakan pers


Jika ada tindakan yang mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke media terkait, Dewan Pers, atau aparat berwenang.


Kesimpulan

Wartawan dan organisasi wartawan sama-sama penting, tetapi tidak bisa disamakan. Wartawan bekerja untuk publik melalui berita, sementara organisasi wartawan bekerja untuk profesi melalui pembinaan.


Pers akan tetap dipercaya jika dijalankan oleh orang-orang yang paham hukum, patuh etika, dan tahu batas kewenangannya. Dan masyarakat yang cerdas adalah benteng utama agar pers tetap sehat dan bermartabat.


#noviralnojustice


#wartawan


#organisasiwartawan


#gmoct


Team/Red (Laskarbhayangkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

KataTribun.ID- Kamis, Januari 08, 2026 0
Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan
Pangandaran.(GMOCT) - Permasalahan limbah industri perhotelan di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan serius. Dewan Otang, politisi Partai Kebangkit…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Kamis, Januari 08, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Kamis, Januari 08, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber