Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

KataTribun.ID
KataTribun.ID
25 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Aceh Barat – Kepulangan Ridwanto Korban insiden pembacokan namun dikriminalisasi karena melakukan Noodweer (pembelaan diri), Pimpinan Redaksi Media Online BongkarPerkara.com, BantenUpdite.com, serta Pemred Penajournalis.my.id yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, mendapat sambutan dan dukungan hangat dari berbagai pihak, khususnya jajaran insan pers anggota organisasi GMOCT.

 

Selain memimpin sejumlah media tersebut, Ridwanto juga tergabung aktif di beberapa media online lainnya dan dipercaya sebagai anggota Tim Advokat dan Paralegal “ADIL BANGSA YUSTISIA”, wadah pendampingan hukum dan advokasi masyarakat yang fokus pada edukasi serta bantuan hukum berbasis keadilan sosial.

 

Ucapan penyambutan dan dukungan moril disampaikan oleh para Pimpinan Redaksi media online dan cetak anggota GMOCT melalui pesan WhatsApp pribadi maupun grup resmi organisasi, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan sesama insan pers.

 

Ridwanto telah resmi bebas pada Jumat (23/01/2026) setelah menyelesaikan masa pidana selama tiga bulan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepastian pembebasannya dibuktikan dengan Surat Bebas yang diterbitkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

 

Dalam perkara tersebut, proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Fakta persidangan mencatat bahwa peristiwa berawal dari sebagai korban insiden kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam, dan Ridwanto melakukan pembelaan diri (noodweer) sebagai bagian dari hak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan hukum dijalani dengan sikap kooperatif dan penuh tanggung jawab.

 

STATEMENT ASEP NS – SEKRETARIS UMUM GMOCT

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, turut bersukacita atas berkumpulnya kembali Ridwanto dengan keluarganya. Ia berharap Ridwanto segera kembali ke jalur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jurnalistiknya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

 

“Abaikan siapapun yang nyinyir dan tidak suka kepada Ridwanto,” ujar Asep NS dalam pesannya.

 

Ia juga mengemukakan serangkaian pernyataan tegas terkait keadilan dan proses hukum:

 

- "Ketidakadilan yang diamkan adalah ketidakadilan yang dipersetujui. Saya tidak akan diam, bahkan jika dunia seolah-olah berdiri melawan saya."

- "Proses hukum yang salah tidak akan pernah menghasilkan keadilan yang benar. Saya akan menggali sampai akar masalah, meskipun butiran pasir menghalangi jalan."

- "Semangat untuk membongkar ketidakadilan tidak tumbuh dari dendam, melainkan dari keinginan agar setiap orang mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan."

- "Dijebak dalam sel tidak akan mematikan keinginan saya untuk melihat kebenaran terungkap. Saat bebas, saya akan membuat dunia melihat bagaimana proses hukum telah menyimpang dari jalan yang benar."

- "Keadilan yang tertunda bukanlah keadilan. Saya akan berjuang sampai setiap langkah proses hukum yang salah diungkapkan dan diperbaiki," pungkas Asep NS.

 

STATEMENT AGUNG SULISTIO – KETUA UMUM GMOCT

 

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, mengucapkan selamat datang dan bergabung kembali Ridwanto di lingkungan organisasi. “Kami sangat senang dapat kembali bekerja sama dengan Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh sekaligus Pemred dari Bongkarperkara.com dan Penajournalis.my.id. Semoga dengan kembalinya beliau, kita dapat semakin memperkuat peran media dalam mengawal kebenaran dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Sejumlah Pimred anggota GMOCT juga menyampaikan harapan agar pasca proses hukum ini, Ridwanto dapat menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, sekaligus melanjutkan peran sosialnya dalam bidang advokasi dan pendampingan hukum masyarakat.

 

Usai kepulangannya, Ridwanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan doa yang diberikan oleh rekan-rekan sesama jurnalis dan mitra advokasi. Ia menegaskan komitmen untuk kembali fokus pada kerja-kerja jurnalistik yang faktual, edukatif, dan bertanggung jawab, serta pengabdian sosial sesuai koridor hukum.

 

Rilis ini disampaikan sebagai informasi publik, tanpa maksud menyudutkan atau merugikan pihak mana pun, serta sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.

 


#noviralnojustice


#dpdgmoctprovinsiaceh


#ridwantokorbanpembacokan


#ridwantokorbankriminalisasi


#gmoct



Team/Red (Bongkarperkara/Hidayatullah)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber