Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

KataTribun.ID
KataTribun.ID
25 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Aceh Barat – Kepulangan Ridwanto Korban insiden pembacokan namun dikriminalisasi karena melakukan Noodweer (pembelaan diri), Pimpinan Redaksi Media Online BongkarPerkara.com, BantenUpdite.com, serta Pemred Penajournalis.my.id yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, mendapat sambutan dan dukungan hangat dari berbagai pihak, khususnya jajaran insan pers anggota organisasi GMOCT.

 

Selain memimpin sejumlah media tersebut, Ridwanto juga tergabung aktif di beberapa media online lainnya dan dipercaya sebagai anggota Tim Advokat dan Paralegal “ADIL BANGSA YUSTISIA”, wadah pendampingan hukum dan advokasi masyarakat yang fokus pada edukasi serta bantuan hukum berbasis keadilan sosial.

 

Ucapan penyambutan dan dukungan moril disampaikan oleh para Pimpinan Redaksi media online dan cetak anggota GMOCT melalui pesan WhatsApp pribadi maupun grup resmi organisasi, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan sesama insan pers.

 

Ridwanto telah resmi bebas pada Jumat (23/01/2026) setelah menyelesaikan masa pidana selama tiga bulan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepastian pembebasannya dibuktikan dengan Surat Bebas yang diterbitkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

 

Dalam perkara tersebut, proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Fakta persidangan mencatat bahwa peristiwa berawal dari sebagai korban insiden kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam, dan Ridwanto melakukan pembelaan diri (noodweer) sebagai bagian dari hak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan hukum dijalani dengan sikap kooperatif dan penuh tanggung jawab.

 

STATEMENT ASEP NS – SEKRETARIS UMUM GMOCT

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, turut bersukacita atas berkumpulnya kembali Ridwanto dengan keluarganya. Ia berharap Ridwanto segera kembali ke jalur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jurnalistiknya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

 

“Abaikan siapapun yang nyinyir dan tidak suka kepada Ridwanto,” ujar Asep NS dalam pesannya.

 

Ia juga mengemukakan serangkaian pernyataan tegas terkait keadilan dan proses hukum:

 

- "Ketidakadilan yang diamkan adalah ketidakadilan yang dipersetujui. Saya tidak akan diam, bahkan jika dunia seolah-olah berdiri melawan saya."

- "Proses hukum yang salah tidak akan pernah menghasilkan keadilan yang benar. Saya akan menggali sampai akar masalah, meskipun butiran pasir menghalangi jalan."

- "Semangat untuk membongkar ketidakadilan tidak tumbuh dari dendam, melainkan dari keinginan agar setiap orang mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan."

- "Dijebak dalam sel tidak akan mematikan keinginan saya untuk melihat kebenaran terungkap. Saat bebas, saya akan membuat dunia melihat bagaimana proses hukum telah menyimpang dari jalan yang benar."

- "Keadilan yang tertunda bukanlah keadilan. Saya akan berjuang sampai setiap langkah proses hukum yang salah diungkapkan dan diperbaiki," pungkas Asep NS.

 

STATEMENT AGUNG SULISTIO – KETUA UMUM GMOCT

 

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, mengucapkan selamat datang dan bergabung kembali Ridwanto di lingkungan organisasi. “Kami sangat senang dapat kembali bekerja sama dengan Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh sekaligus Pemred dari Bongkarperkara.com dan Penajournalis.my.id. Semoga dengan kembalinya beliau, kita dapat semakin memperkuat peran media dalam mengawal kebenaran dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Sejumlah Pimred anggota GMOCT juga menyampaikan harapan agar pasca proses hukum ini, Ridwanto dapat menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, sekaligus melanjutkan peran sosialnya dalam bidang advokasi dan pendampingan hukum masyarakat.

 

Usai kepulangannya, Ridwanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan doa yang diberikan oleh rekan-rekan sesama jurnalis dan mitra advokasi. Ia menegaskan komitmen untuk kembali fokus pada kerja-kerja jurnalistik yang faktual, edukatif, dan bertanggung jawab, serta pengabdian sosial sesuai koridor hukum.

 

Rilis ini disampaikan sebagai informasi publik, tanpa maksud menyudutkan atau merugikan pihak mana pun, serta sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.

 


#noviralnojustice


#dpdgmoctprovinsiaceh


#ridwantokorbanpembacokan


#ridwantokorbankriminalisasi


#gmoct



Team/Red (Bongkarperkara/Hidayatullah)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 14, 2026 0
Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis
CIAMIS – Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber