Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025, Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang | Katatribun.Id - Pusat Kajian Strategis dan Transparansi Banten (PAKSI BANTEN) Akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Dan Dinas Keseha omtan Kota Serang pada Senin, 22 Desember 2025.


Presidium PAKSI BANTEN, Amar Abdurahman, S.Kom, menyampaikan bahwa aksi tersebut didasari karna di duga  buruknya kinerja Kepala Dinas Kesehatan, Dan DIRUT RSUUD Kota Serang dalam fungsi pengawasan atau memonitoring jalanya suatu kegiatan, serta lalai nya dalam  mengelola anggaran secara profesional, khususnya pada pengadaan jasa outsourcing tenaga keamanan, dan Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang


“Surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan adalah bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban transparansi serta perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan wewenang.

Adapun materi Surat Aksi Unjuk Rasa tersebut adalah sebagai berikut:


1.Terkait pelaksanaan jasa outsourcing tenaga keamanan, dan kebersihan yang di duga, terjadi penyalahgunaan anggaran


2.Terjadinya dugaan pelanggaran terhadap Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang, adapun beberapa dugaan kejanggalan tersebut diantaranya:

- Dugaan tidak dijalankanya prosedur k3, serta tidak ada pos monitoring K3 secara menyeluruh. sedangkan K3 menjadi Kewajiban Pelaksana dalam setiap Pelaksanaan Pekerjaan Pemerintah hal ini dikuatkan oleh beberapa aturan :


- Undang-Undang (UU) Dasar Utama K3 UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja 


- UU Khusus Proyek Konstruksi Pemerintah UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal penting: Pasal 59 & 60 → K3 menjadi syarat wajib penyelenggaraan jasa konstruksi Penyedia jasa WAJIB menerapkan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi) 

 

-Terkait Spek Bahan Penunjangan Bangunan kami juga menmukan ada beberapa 

Kualiats Barang yang tidak sesuai atuaran diantaranya : 

- SPEK JENIS Menggunaka MEREK RAJAWALI yang Spek Tidak Sesua Standart HPS Kota Serang atau Prov. Banten 

 

- Kulitas RING BESI dengan Ukuran tidak SEPADAN Dengan BESI Utama yang menggunakan BESI ULIR yang tidak sesuai dengan Bill Of Quantitu (BQ). 


- Hal itu jelas akan berdampak burak pada kualitas pekerjaan jangka panjang nanti nya, karna ketidak sesuaian pada kualitas mutu


Sementara itu, M. Irfan Pratama, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, menegaskan, pihaknya

mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan  pengadaan belanja jasa keamanan Tahun Anggaran 2025, dan Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang. Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran data pada LPSE, LKPP, Bigbox Data Inaproc (inaproc.data.id) serta hasil investigasi lapangan secara langsung.


Lanjut Irfan, kami meminta Kepada KADINKES dan DIRUT RSUD Kota Serang,  untuk  serius dalam menyikapi persoalan tersebut, serta  menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran Penyimpangan anggaran, serta berupa penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Jika dibiarkan, hal ini akan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Irfan saat ditemui di sekretariat PAKSI BANTEN.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

KataTribun.ID- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,
Serang | Katatribun.Id - Pusat Kajian Strategis dan Transparansi Banten (PAKSI BANTEN) Akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Dan Dinas Keseha omtan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber