Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.
KataTribun.id - Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, melakukan klarifikasi terkait validasi data Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, pada Kamis (11/12/2025). Acara yang digelar di aula Kantor Desa tersebut merupakan suatu bentuk keterbukaan terhadap masyarakat Desa Sangiang.
melalui musyawarah dengan pihak masyarakat untuk melakukan klarifikasi terkait adanya miskomunikasi data penerima manfaat BLT Kesra bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang sebelumnya terjadi sebuah miskomunikasi, dan sehingga klarifikasi tersebut berjalan dengan baik.
hadiri dalam Acara tersebut Kepala Desa Sangiang, Sugeng Wahyono, Ketua BPD Desa Sangiang, M,Pahroji, Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan, Bripka Ali Umar, Kasi Kesos Desa Sangiang, Agus Sutisna, Ketua RT/RW dan Masyarakat.
Kepala Desa Sangiang, Sugeng Wahyono, menyatakan bahwa musyawarah ini untuk meluruskan adanya kesalahpahaman, serta untuk meningkatkan transparansi berupa bantuan sosial dan pengelolaan anggaran dana desa.
"Alhamdulillah acara pada hari ini terkait adanya kesalah pahaman atau miskomunikasi anatara pihak desa dan BPD, karena waktu itu pihak desa sedang ada giat bersama pihak Balai. Dan kebetulan berbarengan dengan permintaan data dari pihak BPD secara formal," terang Sugeng.
"Ini akan menjadi koreksi dan evaluasi kedepan, semua bentuk bantuan atau anggaran dana desa akan lebih transparansi lagi," Ujarnya
Ketua BPD Desa Sangiang, M.Pahroji, berharap musyawarah ini dapat meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Desa dengan BPD untuk kemajuan Desa Sangiang.
"Semoga terjadinya Miskomunikasi ini bisa menjadikan evaluasi kinerja Desa Sangiang. Juga bisa lebih meningkatkan kualitas kinerja desa yang lebih baik lagi, serta adanya keterbukaan publik.
(Red/NURSEHA)

Posting Komentar