Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Rembang (GMOCT) - Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan.

 

Menurut Fifi, semua barang di dalam kios dikeluarkan tanpa pemberitahuan. Kejadian pembongkaran dan perusakan ini terjadi pada Minggu, 21 September 2025, hanya dengan bermodalkan Surat Perintah Satu (SP 1). "Saya tahu kios saya dibongkar dari seseorang yang bilang kalau kios dan isinya dikeluarkan dan dirusak," ujar Fifi.

 

Fifi mengaku kaget dan syok melihat barang dagangan dan peralatannya berserakan di luar. Listrik yang dipasang oleh ibunya dulu juga ikut dirusak tanpa konfirmasi ke Fifi maupun PLN.

 

Tim dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Wartakota, mengkonfirmasi kebenaran SP 1 kepada Ketua Umum Yayasan dan Kepala Desa Mas Odi, yang juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa sekaligus Ketua Harian Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Mas Odi membenarkan bahwa ia menandatangani SP 1 tersebut. Namun, ia mengaku kaget saat mengetahui surat itu ada coretan tip-x. "Seharusnya surat yang saya tanda tangani tidak ada coretan," tuturnya.

 

Mas Odi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan malam sebelum pembongkaran, ada tiga hal yang disampaikannya:

 

1. Pembongkaran harus dikomunikasikan dulu kepada pemilik kios.

2. Harus ada ganti rugi akibat pembongkaran.

3. Tidak perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).

 

Namun, semua itu tidak diindahkan oleh para eksekutor di lapangan. Mas Odi juga kaget karena pembongkaran dilakukan hanya dengan SP 1, padahal seharusnya ada SP 1, SP 2, dan SP 3. Ia mengaku tidak berada di lokasi saat pembongkaran dan hanya menandatangani surat yang diajukan oleh salah satu pengurus tanpa memiliki arsipnya.

 

Ketua Yayasan Pasujudan Sunan Bonang, Gus Nashih, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku kaget saat tiba-tiba disodori surat untuk ditandatangani dan merasa pembongkaran tidak sesuai dengan perintah sebelumnya.

 

Penelusuran tim GMOCT ke para pengurus Yayasan Pasujudan Sunan Bonang mengungkap bahwa surat tersebut memang di-tip-x dan baru diberikan kepada adik Fifi pada 4 September 2025, saat Fifi masih berada di luar Jawa.

 

Fifi berharap mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yayasan yang terkesan kebal hukum.

 

#noviralnojustice


#rembang


#gmoct


Team/Red (Wartakota)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Katatribun.id- Minggu, Maret 01, 2026 0
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk
SERANG –  KataTribun.id //  Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Katapura RT 005 RW 003, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Selasa, Februari 24, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

Selasa, Februari 24, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber