Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pemalang (GMOCT) - Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu (1/11/2025).

 

Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan keterangan palsu dengan mengaku sebagai korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Hal ini dilakukan karena korban takut orang tuanya mengetahui bahwa ia terlibat dalam aksi tawuran. Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya video korban di rumah sakit dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

"Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa korban bersama enam rekannya terlibat tawuran dengan kelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan. Tawuran ini terjadi setelah kedua kelompok saling menantang melalui media sosial," ujar AKBP Rendy Setia Permana. Dalam aksi tawuran tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan kirinya.

 

Polres Pemalang telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus ini. Selain itu, satu orang anak telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

 

Kapolres Pemalang juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

 

Informasi ini diperoleh dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Humas Polres Pemalang juga menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial resmi Polres Pemalang 


@polrespemalang. 


#kabarpemalang


#stoptawuran


#gmoct


Team/Red (Detikperistiwa)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor: Asep NS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Katatribun.id- Senin, Maret 02, 2026 0
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.
Serang-pemasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, diduga tanpa menempu…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

Rabu, Februari 25, 2026
Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.

Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.

Kamis, Februari 26, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026

Berita Terpopuler

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

DEBT COLLECTOR ACC FINANCE DIDUGA MELAKUKAN PEMAKSAAN DAN MELAKUKAN INTIMIDASI MELANGGAR PERATURAN, WAJIBKAN KONSUMEN BAYAR LUNAS SELURUH ANGSURAN

Jumat, Februari 27, 2026
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Wilkum Polsek Leles Dinilai Tak Efektif

Kamis, Februari 26, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim "Mengamankan" tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

Rabu, Februari 25, 2026
Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.

Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penanganan Perkara di Aceh.

Kamis, Februari 26, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber