Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda LPK-RI Soroti Bank Mandiri Pemalang yang Akan Lelang Rumah Nasabah yang Masih Aktif Membayar Cicilan LPK-RI Soroti Bank Mandiri Pemalang yang Akan Lelang Rumah Nasabah yang Masih Aktif Membayar Cicilan

LPK-RI Soroti Bank Mandiri Pemalang yang Akan Lelang Rumah Nasabah yang Masih Aktif Membayar Cicilan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PEMALANG, (GMOCT) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti serius aduan seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang yang rumahnya hendak dilelang, padahal masih aktif membayar cicilan kredit setiap bulan. Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan langkah hukum yang tegas. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online kabarSBI.com yang tergabung di dalamnya.

 

Dalam pernyataannya, Agung menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (1/11/2025) di kantor pusat LPK-RI. Nasabah melampirkan bukti pembayaran 17 kali cicilan berturut-turut dengan nominal Rp1 juta per bulan.

 

“Kami sudah menerima bukti setor dan konfirmasi bahwa pembayaran itu tercatat di sistem Mandiri pusat. Namun, pihak cabang Pemalang justru tetap memproses lelang. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

 

Agung menegaskan bahwa Bank Mandiri Cabang Pemalang diduga telah melanggar prinsip keadilan dan perlindungan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, langkah lelang yang dilakukan di tengah pembayaran aktif adalah tindakan yang bertentangan dengan asas kepatutan dan transparansi.

 

“Selama nasabah masih punya itikad baik dan ada bukti pembayaran, maka tindakan lelang itu cacat secara moral dan administratif,” tegasnya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, LPK-RI akan menuntut keadilan dan hak nasabah kepada Bank Mandiri Cabang Pemalang. Jika terbukti terjadi pelanggaran, lembaga ini akan melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN untuk dilakukan penegakan sanksi dan gugatan perdata maupun pidana.

 

“Kami akan tempuh jalur hukum bila diperlukan. Tidak boleh ada lembaga keuangan yang memperlakukan konsumen secara sewenang-wenang,” tambah Agung.

 

Agung juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksinkronan data antara kantor pusat dan cabang Bank Mandiri. Menurutnya, hal ini bisa menjadi faktor utama terjadinya kesalahan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan bank harus diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen yang beritikad baik.

 

“Kalau benar ada perbedaan data internal, maka ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian lembaga terhadap kewajiban perlindungan konsumen,” jelasnya.

 

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain berdasar pada UU Perlindungan Konsumen, tindakan lembaga ini juga merujuk pada Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan setiap lembaga keuangan memberikan perlakuan adil, transparan, dan proporsional kepada nasabah. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan besar dan hak-hak masyarakat kecil yang taat membayar.

 

#noviralnojustice


#lpkri


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Admin vini- Rabu, Agustus 26, 2026 0
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar
Kata Tribun .id , Kebakaran lahan terjadi di Kawasan Industri Moderland tepatnya di Kampung Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten,…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026

Berita Terpopuler

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber