Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tasikmalaya - Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dengan istri bawahannya, terus menuai sorotan tajam publik. Terbaru, Suwarno, Kepala Biro Sahabat Bhayangkara Indonesia Ciamis, mengecam keras sikap oknum pengacara dokter tersebut yang terkesan mengabaikan etika komunikasi dan transparansi publik, usai permintaan konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi.


Suwarno menilai, tindakan pengacara dokter AK yang memilih bungkam dan tidak kooperatif dengan media merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, media memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi guna kepentingan masyarakat luas, terlebih dalam kasus yang menyangkut moral dan integritas profesi publik seperti dokter.


> “Sebagai pengacara, seharusnya paham etika komunikasi dan menghormati tugas jurnalistik. Mengabaikan permintaan klarifikasi bukan hanya bentuk arogansi, tapi juga menyalahi semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Suwarno, Jumat (7/11/2025).


Suwarno juga menambahkan, peran media adalah menyampaikan kebenaran dan mengawal keadilan, bukan untuk menghakimi. Namun ketika pejabat publik atau profesi tertentu berusaha menutupi fakta dengan diam, hal itu justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ia meminta aparat penegak hukum di Polres Tasikmalaya Kota untuk memproses laporan suami korban secara profesional dan terbuka, tanpa pandang bulu.


Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Kabarsbi.com, Agung Sulistio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Bukti-bukti itu mencakup percakapan WhatsApp, rekaman pertemuan di hotel, serta transaksi keuangan senilai Rp1 juta, yang diduga sebagai bentuk perhatian pribadi di luar hubungan kerja.


> “Ini bukan sekadar isu moral, tapi sudah masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Kami berharap aparat bekerja profesional agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan tenaga medis,” ujar Agung Sulistio dalam keterangan tertulisnya.


Agung menegaskan, profesi dokter adalah profesi mulia yang dituntut menjaga kehormatan dan etika. Setiap pelanggaran moral dari kalangan tenaga medis tidak boleh dibiarkan karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan. Ia juga menegaskan, pihaknya bersama jaringan media nasional akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi atau permainan di balik kasus ini.


Hingga berita ini diturunkan, dokter AK maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan publik terkait perkembangan penyelidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan keadilan tanpa pandang jabatan maupun status sosial.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

KataTribun.ID- Jumat, November 07, 2025 0
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas
Tasikmalaya - Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dengan istri bawahannya, terus menuai s…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Kamis, November 06, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Kamis, November 06, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber