Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang - menanggapi aduan masyarakat yang sering mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalit, awak media melakukan investigasi di SPBU yang terletak di harendong desa jawilan kecamatan jawilan kabupaten serang banten, sabtu 8 november 2025.



Dalam pantauan kali ini, didapat satu unit motor thunder keluar masuk SPBU harendong dan saat di ikuti sekitar 500 meter, motor tersebut masuk ke sebuah warung lalu pemilik motor yang ternyata selaku pemilik warung memindahkan pertalit tersebut ke galon mineral.



Saat awak media menghampiri dan mengambil gambar, seorang perempuan tiba-tiba marah seakan tidak yerima, sambil tunjuk sana tunjuk sini ia berbicara dengan nada tinggi, saya hanya untuk di ecer banyak dari ujung sana sampai ujung sini yang jualan pertalit, kenapa cuman saya yang di datangin, datang-datang maen poto tanpa izin ujarnya.



Sempat di jelaskan bahwa, kami dari media sedang menindak lanjuti adanya informasi seringnya kehabisan pertalit di SPBU harendong dan banyaknya motor thunder keluar masu SPBU, namun perempuan pemilik warung tersebut tetap marah-marah, diduga tidak terima perbuatannya ketahuan wartawan.



Menurut suaminya saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya cuman melakukan pembelian pertalit menggunakan motor thunder hanya untuk di ecer dan cuma dua kali sehari itu karena di suruh karyawan SPBU.



Saya hanya dua kali balik pak dalam sehari, satu tengki hanya di perbolehkan membeli senilai Rp 100.000 itu suruh karyawannya SPBU ujar pemilik warung (suaminya).



mencoba awak media kembali mengingatkan, bahwa modus operan menggunakan motor suzuki thunder yang di modifikasi tangkinya dan berulang kali mengisi BBM bersubsidi untuk di timbun dan dijual kembali sebagai upaya memperoleh keuntungan secara ilegal, dapat di kenai sanksi jika terbukti dan bagi siapa yang membantu atau memfasilitasi tindakan ini itupun sama, namun tetap sajah pemilik warung tidak terima terutama istrinya sambil memvidiokan wartawan saat liputan.




Menurut sarmat dari media Detikrakyat.com , pemilik warung tidak lah beretika saat di mintai keterangan malah nyolot-nyolot seolah-olah merasa perbuatannya itu benar, ini jelas perbuatan melawan hukum pantas SPBU harendong sering kehabisan pertalite.



Menurut Undang-Undang minyak dan gas bumi (migas) nomor 22 tahun 2001 sebagaimana telah di ubah dalam UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU di atur dalam pasal 55 UU migas, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), ujar Sarmat awak media detik rakyat.



Menyikapi banyaknya penjualan pertalit di sepanjang jalan pamarayan-jawilan dan sekitarnyan, tim media berharap pihak penegak hukum segera ambil tindakan tegas, agar tujuan pemerintah pusat mensubsidi BBM untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat, mensetabilkan ekonomi dan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mengoptimalkan  APBN dengan mengalihkannya untuk pembangunan atau bantuan sosial tetap terjaga yang berkelanjutan.



Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Admin vini- Rabu, September 02, 2026 0
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas
Kata Tribun .id,  SERANG — Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, dugaan menyasar proyek pembangunan pabrik di kawasan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Selasa, Agustus 25, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Selasa, Agustus 25, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber