Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
13 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa Ujung Lami, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada Sabtu, 9 Oktober 2025, pukul 23.00 WIB.
 
Alih-alih menurunkan anggota Satreskrim Polres Nagan Raya saat diberikan informasi terkait adanya tambang emas ilegal, Kasatreskrim Polres Nagan Raya justru tidak menurunkan anggotanya.
 
Merasa tidak yakin dengan respons dari Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya, Azhar, tim liputan kembali ke lokasi tambang. Namun, alat berat tersebut telah menghilang. Tim kemudian melakukan penelusuran dan menemukan alat berat tersebut disembunyikan di kawasan perkebunan kelapa sawit sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu, 10 Oktober 2025.
 
Upaya menghubungi Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya untuk memberikan informasi terkait penemuan alat berat yang disembunyikan tidak membuahkan hasil hingga pagi menjelang.
 
Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang wartawan berinisial A menghubungi tim liputan dan mengaku dihubungi oleh Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya untuk mengkoordinasikan temuan tersebut. Inisial A juga menanyakan apakah hanya satu alat berat yang ada di lokasi, mengindikasikan adanya kekhawatiran ketidaksesuaian laporan dari pemilik tambang kepada Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya.
 
Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya, Azhar, melalui pesan WhatsApp menjawab, "Bntr pak sy baru bangun tadi malam ad acara kenduri dirmh," dan mengundang tim liputan untuk bertemu di rumahnya.
 
Tim liputan kemudian mendapatkan nomor kontak yang diduga pemilik tambang emas, Khaeran Arip Saputra, dan sepakat untuk bertemu di sebuah kafe di Meulaboh pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
 
Khaeran menyatakan tidak takut dan mempersilakan jika aktivitasnya dilaporkan ke pihak berwajib. Ia bahkan menyebut nama Gubernur Aceh dan mengaku tidak takut. Namun, saat ditantang untuk menghubungi Gubernur Aceh, Khaeran tidak melakukannya.
 
Saat tim liputan menyampaikan perihal Keputusan Gubernur Aceh terkait penertiban tambang ilegal, Khaeran dengan nada tinggi seraya memegang Handphone miliknya bilang " Saya telpon sekarang Mualem, saya tidak takut". Namun saat ditantang balik agar Khaeran benar benar menghubungi Gubernur Aceh, Sang pemilik tambang emas tersebut tidak melakukan nya.
 
Setelah pertemuan tersebut, tim liputan memberikan informasi kepada Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya, yang menjawab, "Pak sy tunggu Bpk dr tadi biar sy jelasidan kita selesaikan gmn bagus nya kita bagus koordinasi utk ap kita cari ribut."
 
Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya kembali menjawab "Iy pak kita koordinasi aj kek mn bagus nya", ketika tim liputan menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas jurnalistik.
 
Dengan alat bukti yang kuat, tim liputan khusus GMOCT berencana melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Aceh dan Propam Polda Aceh terkait dugaan adanya tambang emas ilegal dan lambatnya respons dari Plt Kasatreskrim Polres Nagan Raya.
 
#noviralnojustice

#polresnaganraya

#poldaaceh

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

KataTribun.ID- Kamis, November 06, 2025 0
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti
SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Tim Resmob berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber