Diduga Bocor Informasi, Tindak Ada Toleransi Lagi Untuk Toko Yang Menjual Obat Daftar G di Batujajar
Bandung Barat, Katatribun.id - Upaya Polsek Batu jajar untuk menindak toko yang diduga menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya dilaporkan mengalami kendala. Diduga informasi mengenai rencana pemondakan tersebut telah bocor, menyebabkan toko yang di laporkan oleh masyarakant dan Aktifis berada dalam keadaan tertutup saat petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saepulkah, menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan dari warga mengenai adanya aktivitas jual beli obat-obatan yang mencurigakan di sebuah toko di Jl. Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Namun, ketika timnya melakukan pengecekan, toko tersebut sudah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.
"Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun toko tersebut dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci, " ujar AKP Asep Saepullah melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan pada hari Sabtu, (04/10).
AKP Asep menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas kepada pemilik toko yang terbukti menjual obat daftar G secara ilegal di wilayah hukum Polsek Batukajar, Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Batujajar " tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Batujajar juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya. Bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Batujajar, " tutup Kapolsek Batujajar. (Vini Amelia)
Posting Komentar