Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Aris "Siluman", Bandar Sabu Kebal Hukum: 5 Kali Ditangkap, Diduga Dilindungi Oknum Polisi ADK - GMOCT Desak Mabes Polri Turun Tangan! Aris "Siluman", Bandar Sabu Kebal Hukum: 5 Kali Ditangkap, Diduga Dilindungi Oknum Polisi ADK - GMOCT Desak Mabes Polri Turun Tangan!

Aris "Siluman", Bandar Sabu Kebal Hukum: 5 Kali Ditangkap, Diduga Dilindungi Oknum Polisi ADK - GMOCT Desak Mabes Polri Turun Tangan!

KataTribun.ID
KataTribun.ID
10 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang, 9 Oktober 2025 (GMOCT) — Kasus dugaan bandar sabu kebal hukum di Semarang, yang melibatkan Aris Kentir alias Siluman, semakin memanas. Pria yang dikenal luas di kalangan pengguna narkoba Semarang ini diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian. Desakan agar Propam Mabes Polri turun tangan pun menggema.

 

Nama Aris mencuat sejak kasus dugaan rekayasa penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga, Yn, yang dituduh sebagai pengedar sabu oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi awal dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, menunjukkan bahwa Yn hanya disuruh membeli sabu dari Aris dan rekannya, Ragil alias Justo.

 

Ragil alias Justo kini telah ditangkap, namun Aris alias Siluman masih bebas berkeliaran di Semarang, meski berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

 

“Justo sudah ditangkap, tapi Aris masih keluyuran. Bukankah DPO artinya orang yang tidak diketahui keberadaannya? Ini jelas janggal,” ujar Frans Baho, pengamat kebijakan publik yang sejak awal mengawal kasus ini.

 

Yang lebih mencengangkan, Aris secara terbuka mengaku sudah lima kali ditangkap pihak Polda, namun tidak pernah diproses hingga ke pengadilan.

 

“Saya sudah lima kali ditangkap Polda, gak masalah pak,” ucap Aris melalui sambungan telepon kepada awak media.

 

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Aris diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial ADK.

 

“Informasi yang kami dapat, sabu yang dijual Aris berasal dari oknum ADK di Subdit III. Oknum tersebut diduga menjadi pelindung sekaligus pemasok bagi jaringan Aris,” ungkap sumber terpercaya kepada tim media.

 

Keterangan ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan antara bandar dan oknum aparat di lingkungan Polda Jawa Tengah. Bahkan, seorang perwira Subdit I, Wiyoto, sempat menyatakan bahwa pihaknya “menunggu Aris memegang barang bukti besar” baru akan ditangkap.

 

“Kalau bilang menunggu BB besar, artinya mereka tahu keberadaannya. Jangan bodohi masyarakat. Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Frans Baho, aktivis asal Papua yang dikenal membela masyarakat korban kriminalisasi.

 

Frans mendesak Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas bawahannya yang diduga terlibat.

 

“Saya percaya Pak Dirnarkoba punya integritas dan ketegasan. Kalau ada oknum bermain, tindak dan keluarkan dari kesatuan. Jangan sampai muncul korban seperti Yn lagi,” ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Aris alias Siluman.

 

“Masih dilakukan pencarian, mohon bantuannya bila mengetahui keberadaannya,” tulisnya singkat.

 

GMOCT mendesak Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kuat adanya perlindungan terhadap bandar narkoba oleh oknum aparat di tubuh Polda Jawa Tengah. Kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah, dan membutuhkan tindakan tegas dari pimpinan Polri.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, serta berharap tidak ada lagi oknum aparat yang bermain mata dengan jaringan narkoba.


#noviralnojustice


#stopnarkoba


#gorehabilitasi


#poldajateng


#dpo


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 10, 2025 0
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!
Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak b…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

Minggu, Oktober 05, 2025
 *25 Tahun Banten, HMI dan GMNI Serang Gelar Aksi: Antara Janji Kemajuan dan Realitas Ketertinggalan*

*25 Tahun Banten, HMI dan GMNI Serang Gelar Aksi: Antara Janji Kemajuan dan Realitas Ketertinggalan*

Minggu, Oktober 05, 2025

Minggu, Oktober 05, 2025
 *Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

*Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

Minggu, Oktober 05, 2025
ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan pimpinan KabarSbi.com Kawal Proses Hukum

ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan pimpinan KabarSbi.com Kawal Proses Hukum

Minggu, Oktober 05, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

Sabtu, Oktober 04, 2025
Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Minggu, Oktober 05, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

Sabtu, Oktober 04, 2025

Berita Terpopuler

Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

Minggu, Oktober 05, 2025
 *25 Tahun Banten, HMI dan GMNI Serang Gelar Aksi: Antara Janji Kemajuan dan Realitas Ketertinggalan*

*25 Tahun Banten, HMI dan GMNI Serang Gelar Aksi: Antara Janji Kemajuan dan Realitas Ketertinggalan*

Minggu, Oktober 05, 2025

Minggu, Oktober 05, 2025
 *Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

*Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

Minggu, Oktober 05, 2025
ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan pimpinan KabarSbi.com Kawal Proses Hukum

ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan pimpinan KabarSbi.com Kawal Proses Hukum

Minggu, Oktober 05, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

Sabtu, Oktober 04, 2025
Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Minggu, Oktober 05, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

Sabtu, Oktober 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber