Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?! Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Nagan Raya (GMOCT) – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Konflik agraria di Desa Babahlueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. Warga desa menuduh perusahaan kelapa sawit PT Surya Panen Subur (SPS) 2 melakukan perampasan lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun, memicu ketegangan yang semakin meningkat.
 
Warga Babahlueng dengan tegas menyatakan bahwa lahan yang kini diklaim oleh PT SPS 2 tidak pernah diserahkan atau dijual kepada pihak perusahaan. "Lahan yang menjadi sumber hidup keluarga kami tiba-tiba hilang begitu saja," ujar seorang warga dengan nada geram, mencerminkan kekecewaan mendalam atas situasi yang mereka hadapi.
 
Dugaan keterlibatan aktor lapangan dalam penguasaan lahan ini semakin memperkeruh suasana. Nama Suardi dan Anas Muda disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga menggerakkan aktivitas di lapangan, termasuk penggunaan alat berat di kawasan yang dipersoalkan.
 
Masyarakat Babahlueng mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai perampasan lahan. Mereka memperingatkan bahwa konflik agraria ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih besar jika dibiarkan berlarut-larut.
 
Klaim HGU PT SPS 2 Diragukan
 
Pihak manajemen PT SPS 2 dalam klarifikasi resminya menyatakan bahwa pengerjaan lahan dilakukan atas perintah manajemen perusahaan, bukan perorangan. Mereka juga mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) No. 34 Tahun 1999 yang sah dimiliki oleh PT SPS 2, dan pembangunan kebun sawit diperuntukkan bagi masyarakat Gampong Babahlueng sebagai bagian dari program yang telah direncanakan.
 
Namun, klaim HGU ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng yang saat ini menjabat, menyatakan dengan tegas bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: dari mana dasar dan siapa yang memberikan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina?
 
Selain itu, warga Desa Babahlueng yang lahannya diklaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina, masing-masing memiliki izin garap lahan yang dikeluarkan oleh Pemdes Babahlueng serta bukti pembayaran pajak, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam konflik ini.
 
Masyarakat tetap berharap adanya kejelasan lebih lanjut, termasuk transparansi dokumen HGU serta keterlibatan pemerintah dalam memastikan hak-hak warga tidak terabaikan. Konflik agraria di Babahlueng ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.
 
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi tambahan dari pihak manapun yang terkait, sesuai amanah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#presidenri

#kementerianatrbpn

#naganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Katatribun.id- Kamis, Maret 12, 2026 0
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad
KataTribun.id-Cinanggung Serang Banten, Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan kegiatan Ramadhan Ceria 2026 yang digelar di Ma…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber