Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto Agustus 2025 silam, seorang wartawan di Nagan Raya, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penanganan yang dilakukan oleh Polsek Darul Makmur. Kejanggalan ini menjadi sorotan setelah Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik tindakan yang dinilai kontroversial.

 

Menurut informasi yang dihimpun, setelah menjadi korban pembacokan, Ridwanto mendatangi Mapolsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya pada pertengahan Agustus 2025. Namun, ia justru diarahkan oleh seorang Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur yang berada di Mapolres Nagan Raya untuk langsung melapor ke Satreskrim Polres Nagan Raya saja dengan alasan Sang Kanit pun sedang berada di Mapolres Nagan Raya.

 

Tidak lama kemudian Sang Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur kembali ke Mapolsek dengan alasan bahwa pelaku pembacokan, Muslem, justru datang dan berniat melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pelaporan perkelahian setelah insiden pembacokan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Muslem yang jelas-jelas telah melakukan pembacokan kepada Ridwanto, bukannya ditangkap oleh Bripka Mirza, malah diterima untuk melakukan pelaporan, jelas-jelas Ridwanto pada saat lebih duluan mendatangi Polsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian pembacokan yang dialami nya, dan Bripka Mirza sendiri melalui sambungan telepon mengarahkan untuk ke Polres Nagan Raya serta sempat bertemu dengan Ridwanto di Polres Nagan Raya.

 


 

Lebih lanjut, muncul pertanyaan mengenai proses penerimaan laporan dari Muslem. Apakah polisi menggali lebih dalam terkait mens rea (niat jahat) dari Muslem yang telah melakukan pembacokan? Apakah saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), penyidik Polsek Darul Makmur menanyakan sebab musabab perkelahian antara Muslem dan Ridwanto?

 

"Bukankah bapak sendiri telah ditelpon oleh saudara Ridwanto yang ingin melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pembacokan yang dialami saudara Ridwanto oleh saudara Muslem, dan bapak sendiri yang mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke Mapolres Nagan Raya, kenapa selaku aparat penegak hukum Polsek Nagan Raya bapak tidak melakukan penahanan terhadap saudara Muslem yang jelas-jelas banyak saksi dan atas laporan saudara Ridwanto sebelumnya kepada bapak telah melakukan pembacokan kepada saudara Ridwanto?"

 

Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

 

Kejanggalan semakin mencuat ketika Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Mirza, memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai alasan mengapa Ridwanto, yang merupakan korban pembacokan dan seorang wartawan yang mencoba menghargai Mapolsek Darul Makmur, justru diarahkan ke Mapolres Nagan Raya.

 

Mirza juga tidak memberikan penjelasan terkait mengapa ia justru menyelesaikan BAP pelaporan pelaku pembacokan dengan laporan perkelahian dan penganiayaan, padahal perkelahian tersebut terjadi setelah Ridwanto melakukan pembelaan diri usai mengalami pembacokan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Darul Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil.

 

#noviralnojustice


#polripresisi


#polsekdarulmakmur


#polresnaganraya


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

KataTribun.ID- Rabu, Juli 01, 2026 0
Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung
Bandung, 1 Juli 2026 – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari Seorang pengusaha di Kota Bandung bernama…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Rabu, Desember 11, 2024
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025

Berita Terpopuler

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Rabu, Desember 11, 2024
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber