Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto Agustus 2025 silam, seorang wartawan di Nagan Raya, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penanganan yang dilakukan oleh Polsek Darul Makmur. Kejanggalan ini menjadi sorotan setelah Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik tindakan yang dinilai kontroversial.

 

Menurut informasi yang dihimpun, setelah menjadi korban pembacokan, Ridwanto mendatangi Mapolsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya pada pertengahan Agustus 2025. Namun, ia justru diarahkan oleh seorang Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur yang berada di Mapolres Nagan Raya untuk langsung melapor ke Satreskrim Polres Nagan Raya saja dengan alasan Sang Kanit pun sedang berada di Mapolres Nagan Raya.

 

Tidak lama kemudian Sang Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur kembali ke Mapolsek dengan alasan bahwa pelaku pembacokan, Muslem, justru datang dan berniat melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pelaporan perkelahian setelah insiden pembacokan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Muslem yang jelas-jelas telah melakukan pembacokan kepada Ridwanto, bukannya ditangkap oleh Bripka Mirza, malah diterima untuk melakukan pelaporan, jelas-jelas Ridwanto pada saat lebih duluan mendatangi Polsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian pembacokan yang dialami nya, dan Bripka Mirza sendiri melalui sambungan telepon mengarahkan untuk ke Polres Nagan Raya serta sempat bertemu dengan Ridwanto di Polres Nagan Raya.

 


 

Lebih lanjut, muncul pertanyaan mengenai proses penerimaan laporan dari Muslem. Apakah polisi menggali lebih dalam terkait mens rea (niat jahat) dari Muslem yang telah melakukan pembacokan? Apakah saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), penyidik Polsek Darul Makmur menanyakan sebab musabab perkelahian antara Muslem dan Ridwanto?

 

"Bukankah bapak sendiri telah ditelpon oleh saudara Ridwanto yang ingin melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pembacokan yang dialami saudara Ridwanto oleh saudara Muslem, dan bapak sendiri yang mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke Mapolres Nagan Raya, kenapa selaku aparat penegak hukum Polsek Nagan Raya bapak tidak melakukan penahanan terhadap saudara Muslem yang jelas-jelas banyak saksi dan atas laporan saudara Ridwanto sebelumnya kepada bapak telah melakukan pembacokan kepada saudara Ridwanto?"

 

Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

 

Kejanggalan semakin mencuat ketika Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Mirza, memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai alasan mengapa Ridwanto, yang merupakan korban pembacokan dan seorang wartawan yang mencoba menghargai Mapolsek Darul Makmur, justru diarahkan ke Mapolres Nagan Raya.

 

Mirza juga tidak memberikan penjelasan terkait mengapa ia justru menyelesaikan BAP pelaporan pelaku pembacokan dengan laporan perkelahian dan penganiayaan, padahal perkelahian tersebut terjadi setelah Ridwanto melakukan pembelaan diri usai mengalami pembacokan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Darul Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil.

 

#noviralnojustice


#polripresisi


#polsekdarulmakmur


#polresnaganraya


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Katatribun.id- Kamis, Maret 12, 2026 0
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad
KataTribun.id-Cinanggung Serang Banten, Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan kegiatan Ramadhan Ceria 2026 yang digelar di Ma…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber