Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum
Kabupaten Brebes, Katatribun.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan yang diselewengkan oleh para mafia bahan bakar minyak (BBM) dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata. Minggu (7/9/2025)
Pantauan media Pada Rabu 3 September 2025, Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar lengkap dengan beberapa mobil trik yang sudah di modifikasi serta mobil transpfortir, tepatnya di Jl. Raya Barat Jatibarang No.91, Mingkrik, Dukuhmaja, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
Menariknya aksi para mafia BBM bersubsidi ini dilakukan dengan modus membeli, namun dengan harga lebih, kemudian menguras jatah dari sejumlah SPBU penyedia BBM subsidi yang ada di Wilayah Kabuoaten Brebes hingga Kabupaten Tegal.
Modus dengan menggunakan mobil angkutan berbagai jenis yang sudah termodifikasi, atau yang sering disebut dengan istilah Helikopter atau mobil Grandong.
Diduga BBM tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU, kemudian dikumpulkan dan ditimbun di suatu tempat ( gudang-red ) yang sudah disediakan oleh para pemain. Salah satunya yang berada di wilayah hukum Polres Brebes.
Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut sudah dikelola oleh para mafia solar untuk meraup keuntungan sudah sejak lama, namun seperti kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Brebes.
Bahkan tak mustahil, keberanian para mafia Solar ini, diduga ada keterlibatan oknum tertentu dibelakangnya (backing) yang sengaja menutupi praktek ilegal tersebut.
Dari informasi salah satu narasumber yang tak ingin dituliskan identitasnya menjelaskan, lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut dapat menampung puluhan ton solar subsidi tersebut milik bos berinisial Sp.
"Gudang bos Supri dapat menampung puluhan ton solar bersubsidi yang diperoleh dari pangkalan Mobil Wleri dan berbagai SPBU, kemudian akan diperjual belikan kembali dengan harga HSD Industri," ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Ahmad Harun salah satu Aktivis Provinsi Jawa Tengah menegaskan, bahwa Praket dan aksi para mafia solar tersebut harus segera diberantas.
"Jika saja ada keseriusan dari para Aparat Penegak Hukum, namun ini mereka (APH) 'Melempem' dan terkesan tutup mata atau memang mungkin terlalu banyak oknum terlibat didalamnya, sehingga para mafia tersebut seperti bebas dan leluasa dalam menjalankan aksinya," jelasnya.
Harun juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) lebih konsisten dan keseriusan dalam mencegah, memberantas dan penindakan terhadap para pelaku mafia solar tersebut, terlebih lagi tim pengawasan Pertamina terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Brebes dan Tegal" pungkasnya.
Red/Tim
Posting Komentar