Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Gudang Milik PT. ADISAKTI di Tegal Diduga Oplos Solar Subsidi, APH Diminta Bertindak Tegas Gudang Milik PT. ADISAKTI di Tegal Diduga Oplos Solar Subsidi, APH Diminta Bertindak Tegas

Gudang Milik PT. ADISAKTI di Tegal Diduga Oplos Solar Subsidi, APH Diminta Bertindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tegal 20 September 2025 (GMOCT) - Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar atau pengoplosan bahan bakar minyak mentah ilegal masih marak di Jawa Tengah. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara.com yang tergabung di dalamnya, menemukan sebuah gudang yang diduga kuat melakukan pengoplosan minyak mentah dengan solar subsidi hasil "ngangsu" (membeli dalam jumlah kecil), tepatnya di Jalan Raya Banjaran - Balamoa, Desa Bedug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, pada Senin (15/9/2025).

 

Gudang di Kabupaten Tegal yang diduga menjadi lokasi pengoplosan solar ini terendus oleh awak media setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar. Warga melaporkan bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi keluar masuk truk tangki biru, dan pintu gerbang selalu tertutup untuk umum.

 

Setelah melakukan investigasi, awak media melihat langsung aktivitas keluar masuk mobil tangki biru putih milik PT. Adisakti Persada Energy. Di dalam gudang, juga ditemukan kempu (tempat penampungan), selang besar, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengoplos bahan minyak mentah dengan solar subsidi yang diperoleh dari "ngangsu" di SPBU.

 

Saat dikonfirmasi, penjaga gudang yang mengaku bernama Edo asal Lampung, menyatakan bahwa dirinya baru bekerja selama satu minggu. "Saya diajak teman, kalau bosnya siapa belum tahu, kalau pengurusnya Pak Tarno dan Pak Ratno Mas," ujarnya.

 

Seorang warga setempat dengan inisial H, yang ditemui awak media, mengatakan bahwa gudang tersebut, jika tidak salah, milik Kepala Desa Pegirikan yang disewa selama 6 bulan. "Bosnya orang mana saya kurang tahu, kelihatannya untuk usaha solar Mas. Setiap hari saya juga melihat ada mobil tangki biru putih milik PT. Adisakti Persada Energy keluar masuk gudang," kata warga tersebut.

 

Warga lain dengan inisial A juga menyampaikan bahwa gudang itu diduga melakukan kegiatan ilegal, yaitu mengoplos minyak mentah dari Lampung dengan solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten/Kota Tegal.

 

Setelah mengumpulkan bukti, awak media melaporkan temuan ini ke Polsek Pangkah. Namun, saat dua anggota Polsek bersama awak media mendatangi gudang tersebut, puluhan orang datang dan diduga melakukan intervensi, intimidasi, serta menghalangi tugas wartawan.

 

Salah satu rekan media dari Brebes memberikan bantuan berupa uang bensin operasional. Demi keamanan, awak media segera meninggalkan lokasi kejadian, karena pihak Polsek Pangkah hanya berdiam diri dan tidak mengambil tindakan apa pun.

 

Dengan adanya temuan gudang yang diduga melakukan kegiatan ilegal ini, masyarakat bersama awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tegal, Polda Jateng, dan Mabes Polri untuk segera turun tangan dan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

 

Masyarakat berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini karena adanya dugaan "pengondisian".

 

Penting untuk dicatat, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.


#noviralnojustice


#pertamina


#polripresisi


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber