Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka

Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 
Jakarta (GMOCT) 21 Agustus 2025 – Dugaan kecurangan dalam pembangunan RSUD Majalengka telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Temuan ini, yang telah diberitakan oleh berbagai media, menyoroti potensi penyimpangan besar terkait penggunaan anggaran negara, dan memerlukan perhatian dari tingkat pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah Kabupaten Majalengka.
 
Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan intimidasi terhadap wartawan. Seorang jurnalis yang tengah meliput dan mengambil dokumentasi, justru diminta menyerahkan telepon genggamnya oleh oknum di lokasi proyek. Saat hendak pulang, ia juga diinterogasi mengenai aktivitasnya. Padahal, tindakan jurnalistik yang dilakukannya bertujuan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. Tindakan perampasan ponsel, penghapusan data, hingga panggilan video tanpa dasar hukum jelas melanggar aturan, mengingat pers dilindungi undang-undang dalam menyampaikan informasi, terutama terkait pengelolaan anggaran negara.
 
Saeful Yunus, seorang pemerhati masalah ini, menyatakan bahwa siapapun yang berada di balik ormas, LSM, maupun organisasi lainnya tetaplah saudara sebangsa. “Hanya saja, masih ada yang belum memahami bahwa seluruh warga negara memiliki hak untuk mengawasi, menyoroti, serta melaporkan penggunaan anggaran negara dan jalannya pemerintahan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
 
Kritikan keras ditujukan kepada pihak pelaksana proyek senilai Rp9,2 miliar tersebut. Jika proyek berjalan sesuai ketentuan dan RAB, seharusnya tidak ada alasan untuk takut terhadap sorotan media.
 
“Justru tindakan menghalangi wartawan dengan cara-cara yang tidak pantas, tidak bijak, dan merugikan, memperkuat dugaan adanya penyimpangan,” ungkapnya.
 
Saeful Yunus menambahkan bahwa wartawan adalah mitra, bukan musuh bagi para pengusaha. Ia mengecam keras pelaksana proyek pembangunan IGD RSUD Majalengka senilai Rp9,2 miliar yang bertindak tidak profesional, menggunakan cara-cara licik, dan menghalangi keterbukaan informasi publik.
 
GMOCT Kecam Intimidasi
 
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga turut menyampaikan keprihatinannya terkait insiden ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT, tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
 
GMOCT mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi. Selain itu, GMOCT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. 

#noviralnojustice

#rsudmajalengka

#stopintimidasiterhadapwartawan

#polri

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber