Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar.

 

Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dari lokasi kejadian.

 

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 14–15 Agustus 2025 di sekitar 11 gudang yang tersebar di wilayah Bandung Raya, meliputi Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.

 

Menteri Perdagangan Budi Santoso yang turun langsung dalam operasi tersebut mengungkapkan, total barang yang disita mencapai 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal asal Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

 

"Di Kota Bandung ditemukan sekitar 5.130 bal dengan nilai Rp24,75 miliar, Kabupaten Bandung 8.061 bal senilai Rp 44,2 miliar, dan di Cimahi 6.200 bal senilai Rp 43,4 miliar," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Kawasan Industri De Prima Terra.

 

Ia menegaskan, impor pakaian bekas dilarang karena merugikan industri dalam negeri, terutama sektor tekstil dan UMKM. "Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, mengganggu UMKM kita, dan dari sisi kesehatan juga tidak layak dipakai," jelasnya.

 

Pengawasan ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Bais TNI, Bareskrim Polri, serta pemerintah daerah. "Kita bersama-sama akan memerangi impor pakaian bekas, karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Permendag tentang barang yang dilarang impor, jelas pakaian bekas tidak boleh masuk," tegas Budi Santoso.

 

Kemendag juga mengungkap keterlibatan tujuh perusahaan pengimpor. Barang-barang tersebut rencananya akan didistribusikan ke Jakarta, Surabaya, dan daerah lain. Modus operandi para pelaku masih dirahasiakan untuk menghindari peniruan.

 

Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Bareskrim menyatakan, kepolisian akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses hukum lebih lanjut. "Pelanggaran ini bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Kemendag. "Ini prestasi luar biasa. Masuknya produk ilegal jelas akan membunuh IKM kita. Banyak yang tidak bisa bersaing, bahkan terpaksa menutup usaha," ujarnya.

 

Misteri Pemilik Gudang dan Dugaan Keterlibatan "Ibu Ratu"

 

Sayangnya, belum ada informasi detail mengenai pemilik dan pemasok pakaian bekas ilegal tersebut. Pihak Kawasan Industri De Prima Terra juga belum memberikan keterangan terkait pemilik atau penyewa gudang yang berada di Blok F1 No 3.

 

Informasi yang beredar menyebutkan dugaan keterlibatan seorang yang disebut "Ibu Ratu" dan seorang penjaga gudang bernama Erwin. Gudang penyimpanan ini diduga sering berpindah-pindah di dalam kawasan industri. Sebelum penggerebekan, sempat dilakukan sidak pada Jumat sebelumnya.

 

Saat ini, gudang Blok F1 No 3 telah disegel oleh penyidik dan tidak boleh dibuka sampai proses hukum selesai. "Ya saat ini kita segel dulu pakai rantai dan kita gembok, jika ada yang merusak maka akan berat hukumannya, kita akan kerja sama dengan pihak kawasan untuk sama-sama menjaga dan mengawasi," kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Jakarta — Persaudaraan Mimikri menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengangkatan Kolonel CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kepala Satuan Pen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Rabu, Februari 11, 2026
Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Rabu, Februari 11, 2026
Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Rabu, Februari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber