Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




 
Kendal 19 Agustus 2025 — Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Jambearum, Kendal, pada 5 Agustus 2025 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat pada tanggal 18 Agustus 2025 di ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Polres Kendal. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP, dan sebuah Spm Honda PCX H-2348-BKD.
 
Berdasarkan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang dikeluarkan oleh Polres Kendal, kecelakaan bermula ketika Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI melaju dari arah Timur menuju Barat. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP yang sedang berhenti di median jalan untuk menyeberang ke SPBU Jambearum. Akibatnya, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP terdorong ke depan dan menabrak Spm Honda PCX H-2348-BKD yang melaju dari arah Barat menuju Timur.
 
Pengendara Spm Honda PCX H-2348-BKD, Gusti Aldian Sandra, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Selain itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan materi.
 
Namun, berkat mediasi yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dalam Surat Kesepakatan Damai yang ditandatangani pada 18 Agustus 2025, disepakati bahwa Pihak I dan Pihak II (pengemudi truk dan mobil box) akan membantu Pihak III (pengendara motor) untuk biaya perbaikan motor sebesar Rp15.000.000. Selain itu, masing-masing pihak sepakat untuk menanggung biaya pengobatan masing-masing dan biaya perbaikan kendaraan masing-masing.
 
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A, menyatakan bahwa Polres Kendal selalu mengedepankan profesionalisme dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas. Beliau juga selalu memberikan arahan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Kendal agar menjadi Pelayan Masyarakat yang Profesional, Presisi, dan Humanis.
 
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Kami juga selalu mengedepankan mediasi dan restorative justice agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Panji Yugo Putranto.
 
Kasatlantas Polres Kendal pun menghimbau agar masyarakat sebagai pengendara dan pengemudi tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK dan Helm serta menggunakan sabuk pengaman apabila untuk pengendara roda empat (Mobil) jenis apapun.
 
Ipda Joko Santoso, Kanit Kbo Satlantas Polres Kendal, mengapresiasi sinergitas antara jajaran Satlantas Polres Kendal dengan awak media yang saling bahu membahu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian.
 
M. Heru Ardiantoro, S.H., IPDA / Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, menambahkan bahwa perdamaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengalami musibah laka lantas tersebut adalah bukti bahwa permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. "Ini adalah hal yang luar biasa," katanya.
 
Suhartono, S.H., Pangkat Aipda Unit 1 Gakkum Satlantas Polres Kendal, menegaskan bahwa timnya bekerja sesuai dengan arahan dari pimpinan dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Kami beserta tim bekerja sesuai dengan arahan dari para pimpinan kami, dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Asep NS yang mewakili dari korban pengendara sepeda motor Honda PCX, mengapresiasi kinerja satlantas polres Kendal, khususnya unit Gakkum yang telah bekerja profesional dan selalu mengedepankan pelayanan yang terbaik.
 
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai.

M Bakara/Budiawan 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber