Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




 
Kendal 19 Agustus 2025 — Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Jambearum, Kendal, pada 5 Agustus 2025 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat pada tanggal 18 Agustus 2025 di ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Polres Kendal. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP, dan sebuah Spm Honda PCX H-2348-BKD.
 
Berdasarkan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang dikeluarkan oleh Polres Kendal, kecelakaan bermula ketika Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI melaju dari arah Timur menuju Barat. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP yang sedang berhenti di median jalan untuk menyeberang ke SPBU Jambearum. Akibatnya, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP terdorong ke depan dan menabrak Spm Honda PCX H-2348-BKD yang melaju dari arah Barat menuju Timur.
 
Pengendara Spm Honda PCX H-2348-BKD, Gusti Aldian Sandra, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Selain itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan materi.
 
Namun, berkat mediasi yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dalam Surat Kesepakatan Damai yang ditandatangani pada 18 Agustus 2025, disepakati bahwa Pihak I dan Pihak II (pengemudi truk dan mobil box) akan membantu Pihak III (pengendara motor) untuk biaya perbaikan motor sebesar Rp15.000.000. Selain itu, masing-masing pihak sepakat untuk menanggung biaya pengobatan masing-masing dan biaya perbaikan kendaraan masing-masing.
 
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A, menyatakan bahwa Polres Kendal selalu mengedepankan profesionalisme dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas. Beliau juga selalu memberikan arahan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Kendal agar menjadi Pelayan Masyarakat yang Profesional, Presisi, dan Humanis.
 
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Kami juga selalu mengedepankan mediasi dan restorative justice agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Panji Yugo Putranto.
 
Kasatlantas Polres Kendal pun menghimbau agar masyarakat sebagai pengendara dan pengemudi tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK dan Helm serta menggunakan sabuk pengaman apabila untuk pengendara roda empat (Mobil) jenis apapun.
 
Ipda Joko Santoso, Kanit Kbo Satlantas Polres Kendal, mengapresiasi sinergitas antara jajaran Satlantas Polres Kendal dengan awak media yang saling bahu membahu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian.
 
M. Heru Ardiantoro, S.H., IPDA / Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, menambahkan bahwa perdamaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengalami musibah laka lantas tersebut adalah bukti bahwa permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. "Ini adalah hal yang luar biasa," katanya.
 
Suhartono, S.H., Pangkat Aipda Unit 1 Gakkum Satlantas Polres Kendal, menegaskan bahwa timnya bekerja sesuai dengan arahan dari pimpinan dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Kami beserta tim bekerja sesuai dengan arahan dari para pimpinan kami, dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Asep NS yang mewakili dari korban pengendara sepeda motor Honda PCX, mengapresiasi kinerja satlantas polres Kendal, khususnya unit Gakkum yang telah bekerja profesional dan selalu mengedepankan pelayanan yang terbaik.
 
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai.

M Bakara/Budiawan 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

KataTribun.ID- Sabtu, Desember 20, 2025 0
GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob
SEMARANG, 19 Desember 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergab…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber