Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah. Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah.

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, Jawa Tengah 17 Agustus 2025 (GMOCT) – Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

 

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

 

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

 

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

 

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

 

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

 

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.


#noviralnojustice


#dirgahayurike80


#polri


#poldajateng


#polressemarang


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satresres Polres Garut Sibuk nyari pencitraan, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Jl Jendral Sudirman No.164 Terkesan Kebal Hukum

KataTribun.ID- Rabu, Februari 18, 2026 0
Satresres Polres Garut Sibuk nyari pencitraan, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di  Jl Jendral Sudirman No.164 Terkesan Kebal Hukum
Kabupaten Garut, Katatribun.id – Sebelumnya, Polsek Kadungora menyerahkan Tiga penjual obat keras beserta rubuan butir barang bukti obat jenis tramadol dan ex…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Rabu, Februari 11, 2026
Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Rabu, Februari 11, 2026
Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Kadis Pendidikan Cilegon : Kasus Kekerasan Seksual Anak di DPTK 2K Bukti Pengawasan Gagal Total

Rabu, Februari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber