Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"
Kata Tangerang - Katatribun.id- Warga Neglasari kembali diresahkan oleh salah satu penjual obat daftar G jenis tramadol dan eximer tepatnya di Jl. Marsekal Suryadarama No.4, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pada Kamis 12 Juni 2025
Pasalnya, Penjual obat daftar G tersebut terlihat jelas seperti beli kacang (Terang terangan-Red) didepan tokonya yang terlihat dalam keadaan tutup dan begitu ramai dikunjungi anak remaja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat Neglasari Kota Tangerang.
Informasi yang didapatkan awak media dari Link berita salah satu media online dan beberapa warga setempat yang diresahkan oleh penjual obat daftar G di Wilayah Hukum Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
AKP Imron Mas'adi saat Melalui pesan watshaapnya saat dikonfirmasi mengatakan toko tersebut sudah tutup dari hari Senin 10 Juni 2025. "Dari kemarin toko tersebut sudah tutup bang ! Tadi anggota cek masih tutup. Kata AKP Imron pada wartawan
Hingga berita diterbitkan AKP Imron selaku Kapolsek Neglasari saat disinggung apa tindakan pihak kepolisian jika toko tersebut masih buka dan menjual obat terlarang, Polsek Neglasari akan tindak tegas. (Red
Dikatakan oleh penjaga toko mengaku bernama Nawir mengatakan jika toko nya tersebut milik Bosnya ( yang menyediakan obat Ilegal dan Agam Brewok lah sebagai kordinator lapangan didampingi Tio.
“Bos saya hanya menyediakan barangnya saja (Obat daftar G-Red) saya cuma kerja saja pak, untuk omsetnya perhari setau saya 2jt hingga 3,5jt. Kata Nawir "Dikutip dari salah satu media online.(Red-Tim)
Posting Komentar