Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka
Headline Hukrim Nasional

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Redaksi
Redaksi
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka.

“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Namun identitas tersangka tersebut belum diungkap KPK. Pihak KPK menyatakan penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA Kemnaker masih berjalan.

KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara  tersebut. KPK turut menyita uang Rp 300 juta hingga sejumlah dokumen.

Budi mengatakan, tiga lokasi itu digeledah pada Selasa, 27 Mei 2025. Lokasi pertama, yaitu agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi, Selasa, 03 Juni 2025.

Lokasi selanjutnya, yakni agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan sejumlah data elektronik dalam penggeledahan itu.

“Lokasi kedua di PT LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ujarnya.

Lalu yang ketiga, di rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp 300 juta.

“Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus itu terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon TKA yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID- Minggu, Juni 07, 2026 0
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretar…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber