Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT KPI RU V Tandatangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat Gold
Headline Nasional

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT KPI RU V Tandatangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat Gold

Admin
Admin
13 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BALIKPAPAN, KataTribun.ID – Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri menyerahkan hasil kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Kilang Pertamina International (PT KPI) RU V Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis, 12 Juni 2025.

Diketahui, kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di  PT KPI RU V Balikpapan ini berlangsung selama tiga hari yang dipimpin Langsung Brigjen Pol Harry Kurniawan, dibantu Kombes Pol Edy Sumardi P selaku Ketua Tim Audit beserta AKBP Sugeng, Iptu Taruli, Nugraha Wibisana dan Drs. Zainal Abidin sebagai anggota Tim Audit.

Adapun hasil Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT KPI RU V Balikpapan ini mencapai nilai 91.14 persen dan ada sebanyak 24 kriteria dengan nilai 1 (warna kuning) sebagai rekomendasi hasil audit untuk ditindaklanjuti.

Penyerahan hasil Audit Resertifikasi Implementasi SMP ini diserahkan langsung oleh Kombes Pol Edy Sumardi selaku Ketua Tim Audit kepada General Manager (GM) PT KPI RU V Balikpapan, Novie Handoyo Anto.

Kombes Pol. Edy Sumardi selaku Ketua Tim Audit di PT KPI RU V mengatakan, Baharkam Polri mengapresiasi PT KPI RU V yang telah bekerja keras menjalankan Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dengan sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PT KPI RU V yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019 Obvitnas di PT KPI RU V Balikpapan dengan baik, benar, sesuai aturan hukum,” kata Edy Sumardi.

“Kami juga mengucapkan selamat atas capaian hasil audit dengan nilai 91.14 persen dengan predikat Gold atau Emas. Semoga capaian ini menambah semangat kerja yang lebih tinggi dari Pimpinan PT KPI RU V serta semua pengelola Obvitnas, dan unsur pelaksana dalam menjadikan sistem manajemen pengamanan ini sebagai investasi keamanan,” harap Edy Sumardi.

Sementara itu, GM PT KPI RU V, Novie Handoyo Anto mengucapkan terima kasih kepada Baharkam Polri yang telah bekerja sama dalam memberikan keamanan di Kilang Pertamina International (KPI) RU V Balikpapan Kaltim.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kabaharkam Polri, Kakorsabhara Baharkam Polri, Dirpamobvit serta Ketua Tim Audit dan anggota atas kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, melalui Bimbingan teknis, Audit serta sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT KPI RU V Balikpapan,” ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa capaian hasil audit SMP Obvitnas ini menjadi momentum meningkatkan mutu serta kualitas pengamanan Obvitnas di seluruh jajarannya.

“Melalui Audit SMP Obvitnas ini sebagai investasi keamanan yang sangat penting bagi investor dan kemajuan bagi perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat,” ungkapnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

KataTribun.ID- Senin, Oktober 13, 2025 0
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan
Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber