Misteri Penangkapan Oknum Calo Tenaga Kerja di Wilayah Cikande, Warga Desa Babakan Akan Tempuh Jalur Hukum
Kabupaten Serang - Berawal viralnya vidio penangkapan oknum calo tenaga kerja oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang minggu lalau, diduga berujung fitnah terhadap salah satu Warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang - Banten. Pada Selasa 20 Mei 2025
Tersebut disampaikan oleh inisial (B) Warga Desa Babakan mengatakan pada wartawan bahwasanya bos berinisial R Warga Pelamakan, Desa Pringwulung harus bertanggung jawab atas pencemaran nama baik.
''Bos rustam itu telah memberikan informasi bohong dan fitnah terhadap masyarakat, bahwasanya yang di tahan oleh Satreskrim Polres Serang itu paman saya. Kata Inisial B pada wartawan
Menurut B, Keluarganya akan tempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan mamanya beberapa hari lalu.
Dibenarkan oleh salah satu warga yang namanya masih di rahasiakan bahwa dirinya beserta beberapa warga mendengar langsung bahwa vidio beberapa orang tersebut salah satunya itu warga Desa Babakan. ''Kami juga tau isu tersebut dari bos Rustam langsung yang mengatakan bahwa Kang inisial S di tangkap Polisi.
Menurutnya, Informasi hoak dan fitnah tersebut diduga sudah meluas karan bos inisial R langsung secara lisan dan via Whatsapp. "Mengenai isu penangkapan yang sudah beredar tersebut pihak keluarganya akan melaporkan bos Rustam pada pihak kepolisian. Tutupnya mengakhiri
Mengacu pada pasal 27A UU ITE yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, dapat dikenakan sanksi.
Hingga berita di terbitkan bos berinisial R belum di sempat di konfirmasi untuk memberikan sistemnya atas dugaan pencemaran Nama baik.
Red/Tim
Posting Komentar