Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande
Daerah Headline Serang Raya

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Redaksi
Redaksi
18 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membacakan deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah dalam kegiatan Bangun Desa Bangun Indonesia, di Alun-alun Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 16 Mei 2025.

Deklarasi diikuti oleh Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Gerakan yang digagas oleh Kemendes PDT tersebut bertujuan untuk menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya sekaligus upaya pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Mendes PDT, Yandri Susanto mengatakan, memilih Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada dasarnya untuk desa seluruh Indonesia.

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah ini karena pihaknya berkeinginan agar karakter masyarakat di desa atau budaya masyarakat di desa dapat merubah cara pandang terhadap sampah.

“Jadi sampah itu bisa menjadi barang berharga. Contohnya, pameran BUMDes ini rata-rata dari sampah yang dikelola menjadi barang berharga,” ujarnya.

Termasuk, kata Yandri, pemerintah akan mengubah sampah menjadi energi listrik, tetapi energi listrik membutuhkan bahan baku yang banyak.

Maka, kata dia, perlu kebersamaan atau perlu kepedulian masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di sungai-sungai, di persawahan, atau di saluran air.

“Tapi kumpulkan sampahnya, dipilah antara sampah plastik, sampah organik, non-organik, atau sampah bekas makanan, dan sebagainya. Kita ingin, sekali lagi, melalui Deklarasi Bangun Desa Bangun Indonesia dengan tema ‘Desa Bebas Sampah’,” katanya.

Saat ini, kata Yandri, Kemendes PDT tengah melaksanakan Festival untuk memilih desa yang terbaik di Indonesia yang akan diumumkan juaranya pada akhir Agustus.

Jadi, kata dia, akan dipilih desa mana yang memang benar-benar peduli terhadap sampah, mulai dari hulu sampai hilirnya.

“Kira-kira itu makna dari Deklarasi hari ini. Jadi, ini pesan untuk seluruh masyarakat desa di Indonesia,” tegasnya.

Yandri juga menegaskan, pihaknya berkeinginan merubah perilaku masyarakat jika sampah itu bernilai ekonomi yang bisa dijadikan untuk kursi, kerajinan tas, pupuk, dan energi listrik.

“Itu butuh kerja sama. Jangan sampai sampah itu dijadikan musuh, tapi anggap teman. Oleh karena itu, mulai dari rumah tangga perlu ada kebersamaan memilah sampah bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyambut baik Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto.

Menurutnya, sebuah hal yang sangat membahagiakan bagi semua masyarakat Kabupaten Serang mengingat saat ini dalam kondisi yang memang darurat sampah.

“Sehingga momentum ini akan dijadikan oleh pemerintah daerah sebagai langkah bersama-sama dengan Kementerian Desa untuk bagaimana menyelesaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rudy, ke depan pihaknya akan mencoba mencari langkah-langkah agar pemerintah desa pun bisa bersama-sama menyampaikan berbagai macam cara untuk meminimalisir sampah-sampah yang ada di masyarakat Kabupaten Serang.

“Harapan kita bisa 0 di level RT atau RW, desa, kecamatan, sehingga beban pemerintah daerah tidak begitu berat,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Admin vini- Minggu, September 13, 2026 0
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal
KUNINGAN/PEKALONGAN (GMOCT) Minggu, 13 September 2026 — Penelusuran dugaan peredaran getah pinus yang disebut berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Cire…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber