Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia
Headline Nasional

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Admin
Admin
13 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, tidak terdata kedatangannya ke Rusia.

Data resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak menunjukkan adanya kedatangan Satria secara resmi ke Rusia.

“Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat oleh KBRI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Roy Soemirat, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia terkait kabar bergabungnya Satria ke militer Rusia.

“Kami juga terus koordinasi dengan Kedubes Indonesia di Moskwa, Rusia,” ujarnya.

Roy mengatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk berbicara terkait kewarganegaraan Satria. Ia menyerahkan hal ini kepada imigrasi dan Mabes TNI.

“Isu kewarganegaraan bisa tanya ke Imigrasi, bukan domain Kemenlu. Namun yang pasti Mabes TNI sudah keluarkan statement tentang yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali mencuat di media sosial TikTok.

Akun @zstorm689 mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua seragam berbeda, yaitu seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit Marinir Indonesia yang kini bergabung dalam barisan tentara Rusia di medan perang Ukraina.

Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Sementara itu, TNI AL menyatakan sudah melakukan pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.

Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Satria juga sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Namun, proses hukum pun tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Putusan tersebut teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Minggu, 11 Mei 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Admin- Mei 14, 2025 0
Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia
JAKARTA, Kata Tribun .ID – Mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, t…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Mei 12, 2025
Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Mei 09, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

Mei 11, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Mei 12, 2025
Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Mei 09, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

Mei 11, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber